Categories: Nasional

WNA Dilarang Masuk Ke Indonesia

Trotoar.id — Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. 

Pelarangan tertuang dalam peraturan menkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat

“TKA untuk proyek strategis dan penyatuan keluarga tidak lagi  nida masuk ke tanah air, ” Kata Yasina Laoli, di lansir Medcom.id

Meski ada larangan bagi WNA dan TKA masuk, namun pemerintah tidak memberlakukan itu bagi WNA yang memegang bisa khusus yang diperbolehkan masuk ke Indonesia. 

Visa khusus yang dimaksud adalah Visa Diplomatik visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. 

“Bagi pemegang bisa diplomatik harus mendapat persetujuan dari Menteri Luar Negeri” Tambah Yasina 

Lalu, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. Mereka juga harus memiliki rekomendasi kementerian lembaga terkait untuk bisa masuk ke Indonesia.

Pembatasan WNA masuk ke Indonesia sebagai langkahnya pemerintah untuk menekan penularan virus covid-19 varian baru yang semua berasal dari beberapa negara di belahan dunia. 

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Monitoring Zero Dose, Gubernur Sulsel Tegaskan Target 100 Persen di Seluruh Wilayah

GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya peningkatan cakupan imunisasi melalui program…

45 menit ago

Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui…

47 menit ago

Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional pada tahun 2026.…

51 menit ago

Momentum HUT, Wabup Edy Manaf Harap Sinergi IWAPI dan Pemda Bulukumba

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, berharap pengurus DPC Ikatan Wanita Pengusaha…

57 menit ago

Data Kerugian Negara Belum Jelas, Kejari Bulukumba Terus Berproses Bupati: Kita Hormati Prosesnya

BULUKUMBA, Trotoar.id — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp59 miliar…

2 jam ago

DPRD Sulsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas CV Hadaf Karya Mandiri di Enrekang

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas operasional CV…

3 jam ago

This website uses cookies.