
TROTOAR.ID, JAKARTA – Penceramah Ustadz Hilmi Firdaus mengomentari eks narapidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis yang ditunjuk jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia. Penunjukan diketahui dari informasi di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Di situ tertulis Emir Moeis duduk menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.
Hilmi Firdaus lantas menyebut apakah dari 270 juta rakyat Indonesia tidak ada yang berkompeten untuk jadi komisaris sampai-sampai mengangkat eks koruptor.

“Apakah dari 270 juta rakyat Indonesia ga ada yg pantas jadi komisaris sampai mengangkat eks koruptor ? Astaghfirullah Wajah berkeringat dingin. Apakah Presiden & Menteri BUMN tau hal ini ?,” tulisnya di Twitter, Jumat 6 Agustus 2021.
Untuk diketahui, Emir Moeis merupakan politikus PDI Perjuangan yang pernah menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013. Saat itu lah ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.
Emir Moeis dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.
Emir Moeis dinilai Hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu. (Al)



Komentar