MAKASSAR – Berinisial EP, Seorang Anggota Polisi berpangkat Ipda (Inspektur Dua) dikabarkan meninggal dunia di sebuah panti pijat di Kompleks Kima Square blok E No. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (27/8/2021) siang.
Informasi yang dihimpun bahwa korban meninggal dunia adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Asmat, Papua.
Kabarnya, sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, ia mengalami kejang-kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.
Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu pun melarikan EP ke RS Daya Makassar, dan setelah tiba di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong .
Petugas Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi ini, “Iya.”
Pihak kepolisian setempat masih mendalami peristiwa ini guna menemukan penyebab kematian korban.
“Masih dalam penyelidikan,” kata AKP Lando.
Sementara itu, pihak kepolisian di Makassar akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.
Tujuannya untuk mencari tahu apakah betul korban meninggal dunia adalah anggota di Polres Asmat.
Selain itu, kepolisian masih akan memastikan apa yang menjadi tujuan korban ke Kota Makassar.
“Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat,” tuturnya. (Al/Ltf)




Komentar