Categories: News

Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik, Cicu Diskusi dengan Warga Makassar

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menggelar konsultasi publik tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait Sistem Pertanian Organik di Kedai Papaong, Minggu (5/9).

Kata dia, konsultasi publik ini dalam rangka mendengar masukan mengenai produk hukum yang akan dibuat. Sebab, partisipasi publik diharapkan untuk membantu memberi ide untuk naskah ranperda.

“Kira harap perda yang lahirnya ada sumbangsih saran dari masyarakat dan lebih mengetahui apa isi dari regulasi,” papar Andi Rachmatika Dewi.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menjelaskan, lahan pertanian di Kota Makassar hampir mulai berkurang. Berdasarkan data, hanya ada 5000 hektare sawah dan itu tersebar di beberapa kecamatan.

Cicu mengungkapkan, sektor Pertanian adalah sektor yang menjanjikan di masa pandemi ini, sektor yang tidak tumbang, kami berharap kaum milenial bisa tertarik untuk melirik sektor ini. Pertanian bisa dilakukan di makassar menggunakan hidroponik, pertanian lorong dan tanaman vertikal, mengingat keterbatasan lahan di makassar

“Tanaman secara vertikal tidak terlalu membutuhkan ruang yang luas. Cukup di pekarangan rumah atau lorong contohnya,” ujar cicu.

Sementara itu, Output dari Sistem Pertanian Organik, kata Ketua NasDem Makassar ini, adalah pola hidup sehat. Harapan adanya Ranperda ini bisa mengatur sistem pertanian dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Sistem pertanian organik ini tidak lagi menggunakan peptisida yang membahayakan warga. Itu semua akan dibahas dalam konsultasi publik,” tegasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Mario David menyampaikan, kematian terbesar salah satunya kanker. Penyakit hasil dari kebiasaan mengkonsumsi makanan tidak sehat. Tak sedikit campuran bahan kimia ada di makanan yang dikonsumsi.

“Data Yayasan Kanker Indonesia, petani di Enrekang mengidap kanker. Itu karena penggunaan peptisida dan bahan kimia,” ucapnya.

Sehingga, kata Mario, konsultasi publik terkait pertanian organik ini sangat penting dan berharap produk hukum bisa segera rampung. Sebab, beberapa daerah di Sulsel telah menyelesaikan regulasi soal pertanian organik.

“Kami di Makassar akan menginisiasi Perda Tentang Sistem Pertanian Organik. Karena, regulasi ini sebenarnya sudah ada sejak 2010,” paparnya. (*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

5 menit ago

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…

8 menit ago

Pemkab, Kadin, dan Perseroda Bulukumba Teken MoU, Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah

BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.…

11 menit ago

DPP Demokrat Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri Aliyah Mustika Ilham

MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

29 menit ago

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…

19 jam ago

Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin

22 jam ago

This website uses cookies.