Categories: HukumNews

Dugaan Penggelapan Dana Nasabah, BNI Makassar Diminta Segera Kembalikan

Dugaan penggelapan dana nasabah berdasarkan hasil penyelidikan dari Bareskrimsus Mabes Polri senilai 45 miliar milik salah seorang pengusaha di Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani.

Modusnya adalah menggunakan rekening rekayasa (Bodong) yang diduga melibatkan permufakatan jahat manajemen bank BNI Makassar, mendapat reaksi dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel. 

Gubernur LIRA Sulsel, MS Baso DN menegaskan bahwa penggelapan dana nasabah di Bank BNI Makassar adalah sebuah tindakan kejahatan perbankan yang merupakan tindak kejahatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

“Polri harus mengusut tuntas tindakan kejahatan perbankan yang dilakukan Bank BNI secara kelembagaan. Dan tindak kejahatan perbankan ini harus dicari siapa intelektual dader-nya,” tegas Baso DN.

Menurutnya, apa yang terjadi pada nasabah atas nama Andi Idris Manggabarani adalah tanggung jawab BNI secara kelembagaan, bukan orang per orang karena yang bersangkutan menyimpan dananya di Bank BNI sesuai standar operasional prosedur perbankan. 

“Bagaimana mungkin terjadinya pembukaan rekening nasabah yang sama tanpa diketahui dan ditandatangani oleh nasabah itu sendiri. Ini dapat dikenai pasal berlapis yakni pemalsuan dan penggelapan. Mabes Polri harus segera menetapkan tersangka atas kasus kejahatan perbankan di Bank BNI Makassar Sulsel ini,” tegas Baso DN. 

Kuasa Hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar juga menegaskan bahwa dugaan kasus penggelapan dana ini baru diungkap sekarang setelah manajemen Bank BNI Makassar tidak sanggup mengembalikan dana nasabah dan tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar. 

“Sebelum ditangani pihak kepolisian, klien kami telah meminta penjelasan dan konfirmasi pihak Manajemen Bank BNI Makassar terkait hilangnya dana tersebut, tetapi pihak BNI Wilayah 07 Makassar tidak bisa menjelaskan kemana aliran dana tersebut,” kata Syamsul Kamar.

Berdasarkan Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Manajemen Bank BNI diduga membuat rekening rekayasa dan melakukan pelanggaran SOP serta kejahatan perbankan sehingga merugikan nasabah. 

Menurut Syamsul Kamar, kasus ini bermula dari kesulitan nasabah mencairkan deposito miliknya pada Bank BNI untuk keperluan bisnis, tetapi Bank BNI Makassar tidak bisa mencairkan sepenuhnya dana tersebut. 

Bank BNI Makassar berdalih bilyet deposito yang dipegang oleh nasabah tidak terdaftar dalam sistem. Namun dari proses penyidikan Bareskrim Mabes Polri, dana nasabah diduga masuk ke dalam sistem rekening rekayasa/bodong. 

“Pihak BNI lebih dahulu melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus. Setelah itu pihak kami pada tanggal 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh manajemen Bank BNI,” ujar Syamsul Kamar. (Ltt/Ftl)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan ramah tamah…

2 menit ago

Reses di Pampang, Warga Curhat ke Hj Umiyati Soal Sapi Berkeliaran

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, kembali melaksanakan reses masa persidangan ketiga…

4 menit ago

Apresiasi Program P2P, Wabup Edy Manaf Ajak Peserta Jadi Agen Demokrasi

Bulukumba, Trotoar.id – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif…

6 menit ago

Pemkab Luwu Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah melalui Program MASSIPA’NA

LUWU , TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong inovasi di bidang lingkungan melalui program…

9 menit ago

Reses Odhika di Tamalanrea–Biringkanaya, Warga Soroti Sampah hingga UMKM

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali melaksanakan reses ketiga masa…

11 menit ago

Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi…

14 menit ago

This website uses cookies.