Categories: MetroNews

Buntut Hilangnya Dana Nasabah Rp45 M, Pemuda Makassar Akan Duduki Kantor Cabang BNI di Makassar

MAKASSAR – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Makassar, Arul, mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN RI) Erick Thohir agar turun tangan menindaklanjuti adanya indikasi kejahatan perbankan di Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Makassar.

Peristiwa semacam ini dilaporkan bukan pertama kalinya terjadi di Kota Makassar. Bahkan, kali ini diduga terjadi di beberapa cabang BNI yaitu Cabang Makassar, Cabang Mattoanging, Cabang Pettarani, dan KK Sam Ratulangi.

“Kami sangat menyayangkan BNI yang diindikasikan telah melakukan kejahatan perbankan ini,” tegas Arul dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Makassar saat diwawancarai di bilangan Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (11/9).

Arul menambahkan bahwa telah dilaporkan dana nasabah hilang di Bank BNI Makassar sebesar Rp 45 miliar milik pengusaha asal Sulawesi Selatan bernama Andi Idris Manggabarani, pada sekitar bulan Februari 2021 lalu.

Oleh karena itu, lanjut Arul, pihaknya akan menggugat hal tersebut dengan cara-cara unjuk rasa, “Insya Allah, beberapa hari kedepan kami akan duduki cabang-cabang BNI yang ada di Kota Makassar,” tegasnya. 

Kejadian serupa

Seperti yang dialami oleh nasabah BNI lainnya yaitu Hendrik dan 

Heng Pao Tek yang menggugat Bank BNI di Pengadilan Negeri Kota Makassar dengan dugaan penggelapan dana dengan kerugian Rp 20,1 Miliar. 

Selain itu, Nasabah Bank BNI Makassar lainnya yang menjadi korban dialami oleh pasangan suami istri Rocky dan Annawaty dengan kerugian kurang lebih Rp 50 miliar. 

“Seharusnya sebagai bank terpercaya milik pemerintah, Bank BNI memberikan contoh yang baik pada bank-bank lain terkait penyelesaian kasus penggelapan dana nasabah yang terjadi di manajemennya,” terang Arul.

BNI Harus Bertanggung Jawab

Sampai sekarang, kata Arul, BNI terkesan lamban dalam menyelesaikan masalah tersebut, bahkan BNI tidak meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh manajemennya.

Menurutnya, sesuai dengan fakta hasil temuan penyidik kepolisian, maka selayaknya BNI menyelesaikan secara internal masalah manajemennya dan tidak menyalahkan oknum untuk menutup-nutupi kesalahan yang sudah terbukti pada temuan penyidik.

“Hak-hak nasabah harus dipenuhi dan BNI harus bertanggung jawab atas masalah ini. Oleh itu, kami akan melakukan menggugat dengan cara aksi massa, dan meminta Menteri BUMN memperhatikan dan melihat kejahatan perbankan di Kota Makassar,” tuturnya. (Alam) 

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

3 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

8 jam ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

8 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

10 jam ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

11 jam ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

11 jam ago

This website uses cookies.