Kepada Pendukung Novel dkk, Fahri Hamzah: Jangan Percaya Bahwa Ini Pelemahan KPK Atau Niat Jahat, Tidak!

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 15 September 2021 20:03

Fahri Hamzah, (istimewa)
Fahri Hamzah, (istimewa)

JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat sipil getol meneriakkan mengenai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK hingga pemberhentian pegawai KPK.

Bagi sebagian kalangan masyarakat sipil menyebut kalau KPK tak lagi bisa diharapkan untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di tanah air.

Bahkan banyak piha menyebut kalau KPK telah dikuasai oleh oligarki, sehingga memberi ruang bagi penguasa untuk terus berbuat sewenang-wenang.

Hal ini terlihat ketika revisi UU KPK digencarkan DPR RI, demo besar-besaran pun tak tertahankan sampai-sampai aksi protes pecah di berbagai wilayah di Indonesia.

Tapi baru-baru ini tanggapan berbeda dari seorang politisi Fahri Hamzah. Fahri menyebut kalau KPK tetap ada dan hidup untuk bekerja memberantas korupsi.

Fahri mengaku sangat percaya pada KPK. Ia juga mengajak masyarakat agar tak melepas rasa percaya pada KPK.

Dia memberi dukungan kepada KPK untuk terus hadir memberantas korupsi.

Bagi Fahri, hilangnya beberapa orang termasuk Novel Baswedan dan kawan-kawannya (dkk) dari tubuh KPK tak menjadi alasan untuk tidak mendukung dan mempercayai KPK.

“Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk  untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan  @KPK_RI  hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana. #MajuTerusKPK,” cuit Fahri Hamzah di twitternya @Fahrihamzah dikutip trotoar.id, Rabu (15/9). 

Kata Novel

Sementara muncul kabar bahwa Novel dkk akan dipecat pada tanggal 1 Oktober 2021 mendatang.

Akan tetapi Novel mengaku  belum mendengar kabar dirinya dan pegawai non aktif lainnya akan dipecat.

Meski begitu, novel tak yakin akan dipecat, sebab menurutnya jika dipecat maka itu melanggar hukum dan perintah Presiden Joko Widodo.

“Saya belum dapat informasi. Pertanyaannya apakah pimpinan KPK akan menentang perintah Presiden dan jelas-jelas melanggar hukum?” kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).

Penulis : Redaksi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...