SINJAI – Pembangunan MCK di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulsel, ramai diperbincangkan lantaran anggarannya yang cukup besar.
Bangunan itu menggunakan Dana Desa sebesar Rp 84.950.000.000 dengan luas 3 x 4 meter.

Ditanggapi oleh Sekretaris Desa Samaturue, Sulaeman mengatakan bahwa anggaran tersebut tidak digunakan semuanya.
Baca Juga :
“Tidak terpakai semua itu anggarannya. Ada juga pemasangan kilometer lampunya,” tuturnya kepada trotoar.id, Sabtu (6/11).
Ia menjelaskan bahwa pajaknya saja ada Rp8 juta, kemudian anggaran desain RAB dan surveinya juga sekitar Rp 3 jutaan.
“Di akhir pelaporan ada silva. Cuma belum fix LPJ karena sementara dikerja,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah anggaran yang ditulis di papan proyek ada kesalahan penulisan, “Mata anggarannya senilai Rp84.950.000 juta,” bebernya
Sementara jika ada anggaran lebih maka akan dikembalikan ke kas desa.
Akan tetapi yang bikin publik heran lantaran di papan proyek yang ditulis adalah Rp 84 miliar lebih, “Tapi itu salah penulisan karena yang betul adalah Rp84 juta lebih,” ungkapnya.
Meski begitu, kata Sulaeman, masih banyak yang mengatakan kalau Rp84 juta itu masih terlalu besar untuk ukuran anggaran MCK.
“Tapi semua mata anggaran ditetapkan melalui banyak proses,” tutupnya. [Al/Ltf]




Komentar