
Trotoar.id, Makassar — Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel belum menanggapi nota keuangan pemerintah provinsi terkait APBD Tahun 2022.
Seluruh fraksi menilai ada ketidak sinkronisasi data yang tertuang dalam nota keuangan yang diserahkan dengan penjelasan Plt Gubernur tentang nota keuangan yang diserahkan ke DPRD
“Kami belum bisa menanggapi sebelum ada perbaikan nota keuangan, yang diserahkan pemerintah ke Kami, karena pernyataan dan nita keuangan terjadi selisih angka yang nilainya mencapai Rp 1.6 triliun,” Kata Adi Anshar ketua Fraksi Nasdem

Menurutnya penyampaian gubernur pada paripurna senin kemarin menyatakan jika dana transfer pusat yang berasal dari DAK dan DAU terjadi pemotongan, dimana pemotongan tersebut tidak tertuang dalam nota keuangan pemerintah provinsi
Bukan cuma Nasdem Fraksi PKS juga menyebutkan jika, belum adanya sikap dan pandangan diberikan atas nota keuangan APBD tahun 2022 dikarenakan ketidak singkong yang terjadi.
“Kita ingin memberi tanggapan jika sinkronisasi Ucapan Plt gubernur dan Nota keuangan dilakukan perbaikan, kita tidak mau ada kesalahan yang akan berakibat negatif kedepannya,” Kata Sri Rahmi
Melihat sikap seluruh fraksi tidak memberikan tanggapan, ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengaku adanya permasalahan dalam nota keuangan yang disampaikan Pemprov Sulsel

“Memang ada masalah terkait dengan perbedaan dokumen nota keuangan yang di sampaikan ke kami dengan penjelasan gubernur kemarin saat paripurna senin 8 November 2021 kemarin, ” Katanya
Sehingga adanya ketidak sesuaiannya maka diprediksi pembahasan APBD 2022 akan mengalami kemunduran waktu, mengingat batas waktu penetapan APBD 2022 harus dilakukan pada akhir November 2021 atau sebulan sebelum pergantian tahun.


Komentar