trotoar.id, Jakarta—Sebuah video singkat memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan permintaan kepada KPK soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan supaya tidak langsung di-OTT namun dipanggil dulu.
Video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.
Baca Juga :
Hal itu ditanggapi oleh pegiat media sosial, Denny Siregar lewat akun twitternya.
Jika harus ditanya dulu maka, KPK mesti permisi dulu kepada kepala daerah terkait bahwa mau melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT.
“KPK : Permisi, pak Bupati. Kami mau OTT.. Bupati : Mbok ya saya diingatkan dulu. Kan bisa sy kembalikan sebelum ditangkap.,” demikian cuitan Denny Siregar di akun twitternya, Senin (15/11). [Red]




Komentar