Dicurigai Mengalir ke Kelompok Radikal, Eko Kuntadhi Sebut Dana MUI Perlu Diaudit

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 24 November 2021 19:35

Eko Kuntadhi.
Eko Kuntadhi.

trotoar.id, Makassar—Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (ZN), dan dua orang lainnya telah ditangkap Densus 88 Antiteror terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Meskipun disebutkan oleh pihak MUI bahwa dugaan atas terlibat terhadap salah satu jaringan terorisme itu merupakan urusan pribadi dan tak ada hubungannya dengan MUI.

Kemudian MUI telah memutuskan mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.

Ditanggapi oleh Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi dengan komentar yang cukup hangat.

Baca Juga  DPD Gerindra Sulsel Gelar Vaksinasi tahap Kedua, Ini Harapan AIA

Eko bilang bahwa MUI itu mengakumulasi anggaran publik dari sertifikasi halal.

Ia mengatakan bahwa dana tersebut sepertinya perlu ditelusuri atau diaudit secara serius.

“MUI mengumpulkan  dana publik dari sertifikasi halal. Kayaknya perlu audit serius soal dana tersebut,” demikian cuitan Eko Kuntadhi di akun twitternya, Rabu (24/11).

Menurutnya, ini bersinggungan dengan penangkapan eks pengurus MUI oleh Densus 88.

“Apalagi kemarin Densus 88 menangkap pengurus MUI dengan dugaan  teroris,” ungkapnya.

Baca Juga  TP Ingin Golkar Menjadi Yang Terbesar di Sulsel

Pihaknya curiga jangan sampai anggaran tersebut ternyata mengalir ke kelompok radikalisme.

“Jangan sampai publik curiga, gimana kalau dana itu dialirkan ke gerombolan Radikal?,”  bebernya.

https://twitter.com/_ekokuntadhi/status/1463451754284994562?t=rovZIz9RplIBIn9mm4PlYA&s=19

Tim Densus 88 sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi. 

Ketiga terduga teroris itu adalah Farid, yang memiliki keterlibatan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Farid diamankan di Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB.

Baca Juga  FKUB, NU dan MUI Setuju Masjid Ditutup Selama PPKM, Meski Diskotik Tetap Buka

Selain itu, untuk Ahmad Zain disebutnya ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah di Jalan Merapi 1, RT 02, RW 05, Blok A5 No 8, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 04.39 Wib.

Selanjutnya, untuk Anung Al-Hamat (AA) ditangkap Densus di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT 02, RW 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pria yang bekerja sebagai dosen ini ditangkap pukul 05.49 Wib. [Al/Lr]

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...