Categories: NewsPolitik

Mahkamah Partai Gelar Sidang Sengketa Musda Golkar Sinjai

Trotoar.id, Makassar — Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang gugatan yang diajukan kader Golkar Sinjai yang menilai tahapan musda yang digelar beberapa waktu lalu bertentangan dengan AD/ARTHROPODA Partai Golkar. 

Sidang yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Partai Supriansyah juga di akuas hukum DPD I Imran Eka Saputra dan hasan Asbi serta pemohon Andi Iskandar Zulkarnain Latief 

Iskandar Zulkarnain di konformasi membenarkan informasi tersebut, bahkan katanya saat ini diri ya sedang mengikuti proses sidang di Mahkamah partai. 

“Iya benar sidang di Mahkamah Partai soal musda si jai kemarin, sekarang sedang berlangsung,” Katanya 

Sidang yang di gelar di mahkamah partai merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara nomor 43 PI-Golkar/XI/2021 yang melawan DPD I Partai Golkar dalam hal ini Pllt Golkar Sinjai Nasran Mone serta Andi Kartini Ottong yang menjadi ketua formatur musda golkar Sinjai. 

Kuasa hukum DPD I Golkar Sulsel Imran Eka juga membenarkan jika kehadirannya di Mahkamah partai sebagai kuasa hukum dari DPD I Golkar Sulsel terkait gugatan yang diajukan Andi Iskandar Zulkarnain Latif dkk perihal hasil musda Golkar Sinjai. 

“Benar sidang di Mahkamah partai terkait hasil musda Golkar Sinjai,” Kata Imran Eka Saputra 

Sidang yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Partai Supriansyah juga di akuas hukum DPD I Imran Eka Saputra dan hasan Asbi serta pemohon Andi Iskandar Zulkarnain Latief 

Iskandar Zulkarnain di konformasi membenarkan informasi tersebut, bahkan katanya saat ini diri ya sedang mengikuti proses sidang di Mahkamah partai. 

“Iya benar sidang di Mahkamah Partai soal musda si jai kemarin, sekarang sedang berlangsung,” Katanya 

Sidang yang di gelar di mahkamah partai merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara nomor 43 PI-Golkar/XI/2021 yang melawan DPD I Partai Golkar dalam hal ini Pllt Golkar Sinjai Nasran Mone serta Andi Kartini Ottong yang menjadi ketua formatur musda golkar Sinjai. 

Kuasa hukum DPD I Golkar Sulsel Imran Eka juga membenarkan jika kehadirannya di Mahkamah partai sebagai kuasa hukum dari DPD I Golkar Sulsel terkait gugatan yang diajukan Andi Iskandar Zulkarnain Latif dkk perihal hasil musda Golkar Sinjai. 

“Benar sidang di Mahkamah partai terkait hasil musda Golkar Sinjai,” Kata Imran Eka Saputra 

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…

13 jam ago

Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027

MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…

13 jam ago

Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…

15 jam ago

Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…

15 jam ago

Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wabup Sidrap Tekankan Kekuatan Kolaborasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…

16 jam ago

Gerak Cepat, Bupati Sidrap Tinjau Banjir Amparita Usai Tiba dari Jakarta

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…

16 jam ago

This website uses cookies.