Mahkamah Partai Gelar Sidang Sengketa Musda Golkar Sinjai

Suriadi
Suriadi

Jumat, 26 November 2021 17:18

Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang gugatan yang diajukan kader Golkar Sinjai yang menilai tahapan musda yang digelar beberapa waktu lalu bertentangan dengan AD/ARTHROPODA Partai Golkar. 
Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang gugatan yang diajukan kader Golkar Sinjai yang menilai tahapan musda yang digelar beberapa waktu lalu bertentangan dengan AD/ARTHROPODA Partai Golkar. 

Trotoar.id, Makassar — Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang gugatan yang diajukan kader Golkar Sinjai yang menilai tahapan musda yang digelar beberapa waktu lalu bertentangan dengan AD/ARTHROPODA Partai Golkar. 

Sidang yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Partai Supriansyah juga di akuas hukum DPD I Imran Eka Saputra dan hasan Asbi serta pemohon Andi Iskandar Zulkarnain Latief 

Iskandar Zulkarnain di konformasi membenarkan informasi tersebut, bahkan katanya saat ini diri ya sedang mengikuti proses sidang di Mahkamah partai. 

“Iya benar sidang di Mahkamah Partai soal musda si jai kemarin, sekarang sedang berlangsung,” Katanya 

Sidang yang di gelar di mahkamah partai merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara nomor 43 PI-Golkar/XI/2021 yang melawan DPD I Partai Golkar dalam hal ini Pllt Golkar Sinjai Nasran Mone serta Andi Kartini Ottong yang menjadi ketua formatur musda golkar Sinjai. 

Kuasa hukum DPD I Golkar Sulsel Imran Eka juga membenarkan jika kehadirannya di Mahkamah partai sebagai kuasa hukum dari DPD I Golkar Sulsel terkait gugatan yang diajukan Andi Iskandar Zulkarnain Latif dkk perihal hasil musda Golkar Sinjai. 

“Benar sidang di Mahkamah partai terkait hasil musda Golkar Sinjai,” Kata Imran Eka Saputra 

Sidang yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Partai Supriansyah juga di akuas hukum DPD I Imran Eka Saputra dan hasan Asbi serta pemohon Andi Iskandar Zulkarnain Latief 

Iskandar Zulkarnain di konformasi membenarkan informasi tersebut, bahkan katanya saat ini diri ya sedang mengikuti proses sidang di Mahkamah partai. 

“Iya benar sidang di Mahkamah Partai soal musda si jai kemarin, sekarang sedang berlangsung,” Katanya 

Sidang yang di gelar di mahkamah partai merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara nomor 43 PI-Golkar/XI/2021 yang melawan DPD I Partai Golkar dalam hal ini Pllt Golkar Sinjai Nasran Mone serta Andi Kartini Ottong yang menjadi ketua formatur musda golkar Sinjai. 

Kuasa hukum DPD I Golkar Sulsel Imran Eka juga membenarkan jika kehadirannya di Mahkamah partai sebagai kuasa hukum dari DPD I Golkar Sulsel terkait gugatan yang diajukan Andi Iskandar Zulkarnain Latif dkk perihal hasil musda Golkar Sinjai. 

“Benar sidang di Mahkamah partai terkait hasil musda Golkar Sinjai,” Kata Imran Eka Saputra 

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 April 2026 16:54
Pemprov Sulsel Beri Pendampingan Terkait Terhadap Korban Kekerasan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan melakukan pend...
Daerah29 April 2026 16:51
Guru SMPN 2 Pangsid Wakili Sidrap di AI Educator Summit Microsoft Jakarta
SIDRAP, Trotoar.id — Dunia pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu guru dari UPT...
Parlemen29 April 2026 16:46
Komisi B DPRD Makassar Tinjau Jaringan Pipa, Dorong Solusi Krisis Air di Wilayah Utara
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perumda Air Minum Makassar melakukan peninjauan langsung ja...
Metro29 April 2026 15:42
Komisi II DPRD Bulukumba Tinjau Sistem Kelistrikan RSUD, Evaluasi Pasca Pemadaman
BULUKUMBA, Trotoar.id — Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan peninjauan langsung terhadap sistem kelistrikan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng R...