Trotoar.id, Makassar –– Nota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan Arfandi Idris menekankan kepada pemerintah untuk memangkas jumlah Tenaga Honorer harus berdasarkan basis kinerja
Meski saat ini diakui jika besarnya jumlah tenaga honorer diakui membebankan APBD, sehingga jika ada keinginan melakukan pemangkasan jumlah tenaga honorer sebesar 20 persen.
“Kalau memang mau memangkas jumlah tenaga honorer, harus berbasis data, paling tidak berbasis kehadiran dan kinerja, ” Kata Arfandi Idris.
Baca Juga :
Menurutnya saat ini banyak tenaga honorer yang tidak memiliki kualifikasi dalam pekerjaan bahkan banyak yang cuma nimbrung saja, yang parah juga jika data tenaga honorer banyak yang fiktif
Fiktif maksudnya adalah nama orangnya tidak ada atau tidak pernah masuk kantor, apalagi tidak dipungkiri banyak tenaga honorer di pemprov Sulsel orang titipan dari para pejabat termasuk keluarga.
“Tidak bisa dipungkiri banyak tenaga honorer yang ada di pemprov merupakan titipan pejabat, sehingga jika ingin memangkas jumlah tenaga honorer harus berbasis kerajinan dan kinerja,” Katanya
Sehingga jika tenaga honorer yang dipangkas adalah mereka yang memiliki kinerja baik, itu jelas sangat disayangkan, apalagi saat ini ia di tengah pandemi semua butuh hidup dan butuh pekerjaan,
“Jadi sebaiknya yang dipangkas adalah orang yang malas ngantor kerjanya jelek, ” Ucapnya



Komentar