Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Bui, Denda Rp 500 Juta, Serta Pidana Tambahan Rp 2 Miliar

Awal Nur
Awal Nur

Senin, 29 November 2021 23:22

Proses sidang Nurdin Abdullah secara virtual.
Proses sidang Nurdin Abdullah secara virtual.

MAKASSAR—Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang putusan untuk terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah hari ini, Senin (29 /11/2021).

Pada persidangan Majelis hakim mengadili Nurdin Abdullah dengan penjara 5 Tahun dan denda Rp 500 juta.

Pidana tambahan Rp 2 Miliar. Apabila tidak membayar sebulan setelah putusan berkekuatan tetap maka diambil paksa. 

“Dan apabila harta benda tak cukup, maka ditambah kurungan 10 bulan,” tegas Hakim.

“Terdakwa (Nurdin Abdullah) juga dihapus hak politik dipilih dan memilih selama 3 tahun setelah masa tahanan selesai,” jelas Hakim.

Sebagai informasi, selain Nurdin Abdullah, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Edy Rahmat divonis atas perkara yang sama pada hari ini.

Edy Rahmat dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah. [Lutfi]

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...