DPRD Pemprov Sulsel Sepakati APBD 2022 Sebesar Rp9.2 T

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 30 November 2021 23:36

DPRD Pemprov Sulsel Sepakati APBD 2022  Sebesar Rp9.2 T

Trotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna pengesahan Q APBD tahun 2022

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di hadiri langsung oleh 40 Anggota DPRD Sulsel melalui virtual 10 orang dan izin sebanyak 19 orang. 

Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2022 juga dihadiri langsung Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang didampingi sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatan. 

Pada sidang Paripurna DPRD Sulsel Wakil Ketua Badan Anggaran fachruddin Rangga Membacakan ke sepakan antara  Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan komposisi akhir APBD tahun 2022 sebesar Rp Rp. 9.222.130.118.569

“kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan komposisi akhir Anggaran APBD Tahun 2022, Jumlah Pendapatan Sebesar Rp. 9.222.130.118.569, jumlah Belanja Rp. 9.083.306.223.398, Defisit sebesar  Rp. (138.823.895.171) Penerimaan Pembiayaan  sebesar Rp. 73.676.104.829, Pengeluaran Pembiayaan sebesar  Rp. 212.500.000.000

Biaya Netto sebesar Rp. (138.823.895.171),” Ucap Fachruddin Rangga dalam membacakan kesehatan Banggar bersama TPAD Provinsi Sulsel 

Jumlah APBD tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp Rp. 1.602.334.903.127,00 dari APBD tahun 2021 yang jumlahnya sebesar Rp. 10.824.465.021.696,00.

Namun diharapkan, pada APBD tahun akan datang, pendapatan tahun anggaran 2022 diharapkan bersumber dari beberapa diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), PT.SCI (Perseroda), Jamkrida, PT. Semen Tonasa, PT. KIMA, PT. ASKRIDA, dan PT. BANK Sulselbar dan Bappeda sebagai leading sektor pendapatan 

Banggar juga mengeluarkan  rekomendasi sebanyak 24 Poin  salah satunya meminta pemerintah provinsi untuk membayarkan tepat waktu dana bagi hasil daerah karena dana tersebut menjadi sumber pendapatan daerah karena anggaran tersebut sudah diplot menjadi belanja sehingga akan bersoal dalam penyeimbangan APBD di akhir tahun anggaran. 

Menyikapinya hasil kesepakatan Banggar bersama TPAD pemprov Sulsel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan akan dijalankan, meski ada beberapa usulan Program OPD di pangkas hal itu sudah jadi kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi Sulsel. 

“Ya jumlah sudah menjadi kesepakatan dan itu kesepakatan yang harus kita ikuti, meski ada beberapa program tidak diakomodir dalam APBD tahun 2022, saya rasa itulah yang terbaik bagi pemerintah provinsi Sulsel,” Ucapnya 

Penulis : Ardy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...