Ilustrasi perkosaan || Sumber: Shutterstock
BANDUNG—HW (36), seorang guru yang juga pengurus yayasan Pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, tengah mengundang amarah masyarakat karena ia memerkosa 13 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Bahkan, beberapa orang diantaranya diketahui ada yang melahirkan hingga dua kali.
Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun,
“Kami akan melakukan pengawasan. Pesantren tidak boleh lagi ekslusif, harus menjadi bagian dari masyarakat,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani dalam siaran TvOne, Sabtu (11/12).
Ia berharap semoga kedepannya pesantren menjadi lingkungan yang aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar.
Sebelumnya, kasus itu pertama kali dilaporkan kepada kepolisian Mei silam, namun baru diketahui publik ketika sidang ketujuh dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa lalu (07/12).
Perlu diketahui, Kemenag RI sudah mencabut izin operasional pondok pesantren di Bandung, milik HW pelaku terduga pencabulan 12 santriwati.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.