JAKARTA—Rizky Nazar ditangkap terkait kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa (14/12/2021).
Hal ini membuat heboh fans dengan berita penangkapannya atas dugaan kasus narkoba.
“Yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, Islam, artis,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Hal ini menambah panjang daftar artis muda yang terjerat barang haram itu tahun ini. Simak fakta-fakta penangkapan Rizky Nazar karena narkoba berikut ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan pihaknya menangkap artis Rizky Nazar terkait kasus narkoba.
“Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba),” kata Zulpan saat dikonfirmas, Senin (13/12/2021).
Penangkapan RN alias Rizky Nazar ini menjadi kali ketiga polisi meringkus selebriti muda terkait kasus narkoba setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph. Simak fakta penangkapan Rizky Nazar berikut.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut artis sinetron Rizky Nazar yang sebelumnya disebut sebagai artis RN ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Namun, Mukti tak menyebut berapa jumlah barang bukti ganja yang diamankan dalam kasus ini.
“Ganja,” singkat Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/12/2021).



Komentar