MAKASSAR—Dari 21 orang yang terjaring razia, lima orang diantaranya diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berselancar lewat aplikasi Mi Chat.
21 orang itu terjaring razia Penyakit Masyarakat (pekat) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Puluhan orang yang terjaring razia ini merupakan pasangan mesum. Bahkan lima di antaranya masih remaja, namun membuka layanan prostitusi online.
Kabid Rehab Sosial Dinas Sosial Makassar, Andi Eldi Indata Malka mengatakan, total ada 21 orang, antara lain 11 perempuan dan 10 pria.
Mereka dibawa ke kantor dinas untuk mendapatkan pembindaan dan memanggil orang tuanya.
“Untuk lima remaja diduga terlibat prostitusi online langsung dibawa ke lokasi rehabilitasi untuk diberikan pelatihan agar tidak terjerumus kembali,” kata Andi Eldi.
Razia ini digelar petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Makassar bersama TNI Polri di sejumlah penginapan dan hotel melati, Sabtu (19/12/2021) malam. [Al]

