Categories: Metro

Ke-2 di Indonesia, Pemprov Sulsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden Penyetaraan Pejabat Struktural ke Fungsional

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merupakan Pemerintah Daerah kedua setelah Pemerintah Provinsi Bali yang telah menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait penyetaraan penjabat struktural ke fungsional.

Pemprov sendiri melakukan pelantikan dan mengambil sumpah/janji dalam jabatan fungsional kepada 306 ASN Pemprov Sulsel lingkup Dinas Pendidikan Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 27 Desember 2021.

“Alhamdulillah, Ini sebagai amanat Bapak Presiden proses peralihan dari struktural yang banyak menjadi penyederhanaan dalam bentuk jabatan fungsional, sekarang kita sudah ada 306,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Komitemen Pemprov ini merupakan perwujudan atas instruksi Presiden Joko Widodo pada Pidato Pelantikannya didepan Sidang Paripurna DPR/MPR menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada Instansi Pemerintah cukup dengan 2 (dua) level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.

Tindak lanjut arahan Presiden tersebut, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Sebagai perwujudan kepatuhan terhadap dikeluarkannya Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai penyetaraan jabatan adminsitrasi ke dalam jabatan fungsional, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya Rekomendasi Persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8134/OTDA.

Sedangkan, Kepala Bidang Mutasi Pemprov Sulsel, Erwin Sodding mengatakan pelantikan akan dilakukan secara bertahap.

Pelantikan hari ini, dalam jabatan fungsional Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Umum/Kejuruan sebanyak 306 orang dengan pertimbangan bahwa jumlah jabatan pengawas pada unsur pendidikan paling banyak terdampak penyederhanaan birokrasi.

“Dengan Implementasi penyetaraan jabatan dalam jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan Visi Misi Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter,” ujarnya. (*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

1 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

5 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

6 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

7 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

8 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

8 jam ago

This website uses cookies.