Ke-2 di Indonesia, Pemprov Sulsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden Penyetaraan Pejabat Struktural ke Fungsional

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 27 Desember 2021 14:41

Ke-2 di Indonesia, Pemprov Sulsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden Penyetaraan Pejabat Struktural ke Fungsional

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merupakan Pemerintah Daerah kedua setelah Pemerintah Provinsi Bali yang telah menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait penyetaraan penjabat struktural ke fungsional.

Pemprov sendiri melakukan pelantikan dan mengambil sumpah/janji dalam jabatan fungsional kepada 306 ASN Pemprov Sulsel lingkup Dinas Pendidikan Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 27 Desember 2021.

“Alhamdulillah, Ini sebagai amanat Bapak Presiden proses peralihan dari struktural yang banyak menjadi penyederhanaan dalam bentuk jabatan fungsional, sekarang kita sudah ada 306,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Komitemen Pemprov ini merupakan perwujudan atas instruksi Presiden Joko Widodo pada Pidato Pelantikannya didepan Sidang Paripurna DPR/MPR menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada Instansi Pemerintah cukup dengan 2 (dua) level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.

Tindak lanjut arahan Presiden tersebut, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Sebagai perwujudan kepatuhan terhadap dikeluarkannya Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai penyetaraan jabatan adminsitrasi ke dalam jabatan fungsional, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya Rekomendasi Persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8134/OTDA.

Sedangkan, Kepala Bidang Mutasi Pemprov Sulsel, Erwin Sodding mengatakan pelantikan akan dilakukan secara bertahap.

Pelantikan hari ini, dalam jabatan fungsional Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Umum/Kejuruan sebanyak 306 orang dengan pertimbangan bahwa jumlah jabatan pengawas pada unsur pendidikan paling banyak terdampak penyederhanaan birokrasi.

“Dengan Implementasi penyetaraan jabatan dalam jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan Visi Misi Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter,” ujarnya. (*)

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Juli 2026 16:18
IAS Sematkan Passapu kepada Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Simbol Penghormatan dan Kearifan Budaya Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Momen penuh makna mewarnai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan saat bakal calon Ketua DPD...
Politik18 Juli 2026 14:59
Bahlil Lahadalia Tiba di Lokasi Musda XI Golkar Sulsel, Langsung Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dewan Senior
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah tiba di lok...
Politik18 Juli 2026 13:48
Menata Golkar Sulsel Menuju Pemilu 2029
Oleh: Usman MarhamKetua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan tidak boleh dipandang sekadar ...
Politik18 Juli 2026 04:36
TP Usulkan IAS Jadi Calon, SC: Yang Belum Paham Juklak Silahkan ke Pak Hakim
Trotoar.id – Dinamika mewarnai proses pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dilakukan Ilham ...