MAROS—Seorang perempuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, namanya Mawar—nama samaran, ia berusia 23 tahun.
Bernasib naas, pasalnya diperkosa dua pria, inisial ADR (38) dan MFD (19) secara bergiliran di dalam sebuah mobil.
Sebelum diperkosa, Mawari diajak mengkonsumsi Miras oleh kedua pelaku. Setelah ‘oleng’ sedikit, Mawari mulai digerayangi kedua pria itu. Setelah diperkosa, korban di dikeluarkan dari dalam mobil tanpa memakai busana.
Baca Juga :
“Dua orang terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono, Selasa (28/12/2021).
Haris menuturkan, aksi asusila itu terjadi pada Senin 27 Desember 2021 pukul 03.15 Wita, dinihari.
Awalnya, Mawari dijemput ADR dan MFD dan sejumlah pria lainnya untuk dibawa minum minuman keras di sebuah kafe di Kota Makassar, Minggu 26 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat di kafe, Mawari selalu minta pulang. Namun pelaku tidak langsung mengantar korban.
“Saat di kafe si perempuan ini selalu minta pulang, tapi para pelaku terkesan mengulur waktu untuk mengantarnya,”tutur Haris.
Namun pada Pukul 03.00 Wita, korban kemudian diantar ke wilayah Kabupaten maros.
Saat tiba di Jalan poros Kabupaten Maros menuju Kabupaten Barru korban kemudian dicekoki minuman keras.
“Di dalam perjalanan, pelaku ADR memaksa korban mengkonsumsi minuman alkohol jenis Morgan,” katanya.
Saat melihat korbannya oleng, Pelaku ADR kemudian memperkosa korban disusul pelaku MDF.
“Setelah itu, korban dibuang keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana,” pungkas Haris. [*]



Komentar