EKONOMI

Sofyan Djalil Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Bulukumba ke Andi Utta

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 06 Januari 2022 16:09

Bupati Bulukumba Andi Utta saat menerima sertifikat aset pemkab Bulukumba dari Materi ATR Sofyan Djalil.
Bupati Bulukumba Andi Utta saat menerima sertifikat aset pemkab Bulukumba dari Materi ATR Sofyan Djalil.

MAKASSAR – Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf—disapa Andi Utta menerima sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Macora Hotel The Rindra, Makassar, Rabu, 5 Januari 2022. 

Penyerahan Sertifikat Aset juga disaksikan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan Bambang Priono.

Selain menerima Sertifikat Aset Pemda, Bupati Muchtar Ali Yusuf juga menandatangani perjanjian kerjasama antara kantor Pertanahan Kabupaten/kota bersama seluruh Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan tentang kerjasama di bidang pertanahan, pengintegrasian dan pertanahan dengan PBB dan P2, penyelesaian aset pemda/pemkot, serta reforma agraria dan zona nilai tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil mengatakan, sebelumnya BPN hanya bisa menerbitkan sertifikat sebanyak 800.000 tiap tahun.

Untuk itu BPN pun melakukan berbagai terobosan dan inovasi, yakni salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimana dengan program tersebut pensertifikatan tanah mengalami peningkatan. Di tahun 2017 BPN mendaftarkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 menjadi 9,2 juta, dan tahun 2019 menjadi 11,4 juta

Di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 kata Sofyan, pendaftaran mengalami penurunan, namun untuk di tahun 2021 hingga saat ini kembali mengalami peningkatan, dimana BPN berhasil mensertipikatkan lebih dari 10 juta.

“Alhamdulillah ini berkat dukungan semuanya, dan olehnya itu terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai,” ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan bahwa di tahun 2025 ia menargetkan seluruh tanah dapat didaftarkan potensi konflik di masa yang akan datang bisa berkurang.

“Semua tanah wakaf akan disertifikatkan, karena jika sudah bersertifikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi,” ungkap Sofyan Djalil.

Sementara itu Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih apresiasi kepada Kantor BPN atas kemitraan dan penyerahan Sertifikat tersebut. 

“Ini tentu akan menjadi bentuk legalitas atas kepemilikan aset Pemerintah Daerah. Sangat membantu dalam rangka penertiban aset Pemda,” ungkapnya.

Selain kegiatan penyerahan Sertifikat, Menteri Sofyan Djalil  meresmikan gedung baru Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan serta peresmian masjid Kanwil ATR/BPN Sulsel Nurul Ardi, di Jalan Cendrawasih, Makassar. [Alam]

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Agustus 2026 21:59
Tracing TBC Makassar Diperluas ke 339 Titik, TPT Kontak Serumah Baru 0,71 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperluas penelusuran atau tracing Tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat masyarakat. Sebanyak 339 ti...
Metro11 Agustus 2026 21:51
Lewat Program Ibu Berdaya, TP PKK Makassar Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas dengan AI
MAKASSAR, Trotoar.id — Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai didorong menjadi alat strategis bagi pelaku UMKM pere...
Parlemen11 Agustus 2026 17:51
DPRD Sulsel Soroti Empat Kali Pergeseran APBD 2026, Anggaran Komcad Rp30 Miliar Dipertanyakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel yang tela...
Metro11 Agustus 2026 16:05
Kalla Youth Fest 2026 Segera Digelar, Appi Dorong Jadi Ruang Nyata Pemberdayaan Anak Muda Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong Kalla Youth Fest (KYF) 2026 tidak berhenti sebagai festival tahunan, tetapi be...