Ferdinand

Ancaman 10 Tahun Penjara, Ferdinand H Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 11 Januari 2022 01:15

Ferdinand Hutahaean, (int).
Ferdinand Hutahaean, (int).

Trotoar.id, — Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi menjadi penghuni rumah Tahanan mabes Polri usai menjalani pemeriksaan ditaiber dan dietapkan sebagai tersangka dalaman kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan Ferdinand ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan gelar perkara

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Dit Siber Bareskrim, dan menemukan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka, dan ditahan ” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, di Jakarta, Senin (10/1) malam dikutip dari beberapa Sumber

Penahanan dilakukan polisi, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti

Dalam kasus tersebut Ferdinand H diancam hukuman 10 tahun penjara dengan sangkaan pasal 14 ayat 1 dan 2 PUU Nomor 1 tahun 1946 pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU Ite 

Dalam kasus Ferdinand Penyidik dit siber Bareskrim Polri juga telah memeriksa 38 saksi  21 diantaranya merupakan saksi ahli dalam kasus yang menjerat mantan politisi Partai Demokrat 

Ferdinand dimintai keterangan oleh penyidik dit Siber Polri Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB 

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 Mei 2026 21:18
Reses di Tallo, Yulianto Badwi Tampung Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga Sampah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda reses ketiga masa pers...
Olahraga23 Mei 2026 21:10
Muscab IOF Makassar, Irfan Qurniawan Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk menetap...
Parlemen23 Mei 2026 19:36
Akhiri Reses, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Paropo: Drainase hingga Bantuan UMKM Jadi Prioritas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025â€...
Daerah23 Mei 2026 19:13
Sinergi Kelurahan Pangkajene Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Bantuan Modal Swadaya
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur TNI, Pol...