Trotoar.id, Makassar – Dinas perhubungan kota Makassar menegaskan jika pihaknya tidak memberi ruang sedikitpun kepada oknum calon dalam pengurusan administrasi kendaraan khusus angkutan umum.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Abdul Azis, Kamis 17 Januari 2022
“Saya jamin dan tegaskan tidak ruang bagi calo di Dishub,” Kata Abdul Azis.
Azis mengatakan, yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah perbedaan calo atau pengurus
Dia juga mengaku jika pihaknya akan selalu melakukan pengawasan di unit-unit yang berada di Dinas perhubungan, termasuk di terminal.
Seperti yang banyak dikeluhkan masyarakat di Terminal, ada pihak yang sengaja mengarahkan penumpang untuk naik di bus tertentu, dan jika ada silahkan lapor dan akan segera ditindak
Adapun pengurus, lanjut Azis adalah orang-orang yang dipercayakan dengan dilengkapi mandat untuk mengurus pengujian pengujian kendaraan.
“Sedangkan pengurus adalah seseorang yang diberi kuasa atau mandat untuk mengurus kendaraan suatu perusahaan dalam melakukan pengujian. Jadi itu sangat jelas bedanya,” tambahnya
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu perpindahan sejumlah kepala daerah dari Partai Golkar ke partai lain mulai…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sannipata Waisak dalam rangka Hari…
MAKASSAR, TROTOAR ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang…
BARRU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…
This website uses cookies.