Gedung KPK.
Trotoar.id, Makassar — Dunia peradilan kembali tercoreng dengan perilaku oknum hakim pengadilan Negeri Surabaya yang diduga melakukan tindakan pidana Korupsi terjaring dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh KPK
Bahkan dari tangkap tangan yang dilakukan terhadap oknum hakim, KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta, yang jumlahnya masih dalam perhitungan
“Selain oknum Hakim, juga ikut diamankan barang bukti uang yang nilainya ratusan juta,” Kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK
Lanjut Ali selain oknum Hakim, tim penindakan KPK juga mengamankan panitera dan seorang pengacara yang total lima orang diamankan oleh KPK
Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung merah putih, dan status mereka masih saksi.
KPK juga belum menjelaskan secara detail soal perkara yang ditangani oleh oknum Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Dikutip dari laman suara.com Hakim Itong Isnaeni Hidayat ditangkap bersamaan panitera pengganti bernama Hamdan SH diluar area PN Surabaya
“Yang pasti saat terjaring, keduanya tidak berada di area PN (Surabaya) dan di luar jam kerja,” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim ada uang ratusan juta Rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti diwartakan Beritajatim.com, Kamis (20/1/2022).
Ali menambahkan, berdasarkan laporan terkini, sejumlah lima orang diamankan dalam aksi OTT KPK tersebut. Rinciannya, hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta.
Kelimanya kini sedang digelandang menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Ali.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara yang ditangani hakim tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.