Categories: News

KPK Temukan Uang Ratusan Juta saat OTT Hakim PN Surabaya

OTT KPK

Trotoar.id, Makassar — Dunia peradilan kembali tercoreng dengan perilaku oknum hakim pengadilan Negeri Surabaya yang diduga melakukan tindakan pidana Korupsi terjaring dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh KPK

Bahkan dari tangkap tangan yang dilakukan terhadap oknum hakim, KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta, yang jumlahnya masih dalam perhitungan 

“Selain oknum Hakim, juga ikut diamankan barang bukti uang yang nilainya ratusan juta,” Kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK 

Lanjut Ali selain oknum Hakim, tim penindakan KPK juga mengamankan panitera dan seorang pengacara yang total lima orang diamankan oleh KPK 

Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung merah putih, dan status mereka masih saksi. 

KPK juga belum menjelaskan secara detail soal perkara yang ditangani oleh oknum Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Dikutip dari laman suara.com Hakim Itong Isnaeni Hidayat ditangkap bersamaan panitera pengganti bernama Hamdan SH diluar area PN Surabaya 

“Yang pasti saat terjaring, keduanya tidak berada di area PN (Surabaya) dan di luar jam kerja,” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim ada uang ratusan juta Rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti diwartakan Beritajatim.com, Kamis (20/1/2022).

Ali menambahkan, berdasarkan laporan terkini, sejumlah lima orang diamankan dalam aksi OTT KPK tersebut. Rinciannya, hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta.

Kelimanya kini sedang digelandang menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara yang ditangani hakim tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

7 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

11 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

12 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

13 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

14 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

14 jam ago

This website uses cookies.