OTT KPK

KPK Temukan Uang Ratusan Juta saat OTT Hakim PN Surabaya

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 20 Januari 2022 22:55

Gedung KPK.
Gedung KPK.

Trotoar.id, Makassar — Dunia peradilan kembali tercoreng dengan perilaku oknum hakim pengadilan Negeri Surabaya yang diduga melakukan tindakan pidana Korupsi terjaring dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh KPK

Bahkan dari tangkap tangan yang dilakukan terhadap oknum hakim, KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta, yang jumlahnya masih dalam perhitungan 

“Selain oknum Hakim, juga ikut diamankan barang bukti uang yang nilainya ratusan juta,” Kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK 

Lanjut Ali selain oknum Hakim, tim penindakan KPK juga mengamankan panitera dan seorang pengacara yang total lima orang diamankan oleh KPK 

Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung merah putih, dan status mereka masih saksi. 

KPK juga belum menjelaskan secara detail soal perkara yang ditangani oleh oknum Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Dikutip dari laman suara.com Hakim Itong Isnaeni Hidayat ditangkap bersamaan panitera pengganti bernama Hamdan SH diluar area PN Surabaya 

“Yang pasti saat terjaring, keduanya tidak berada di area PN (Surabaya) dan di luar jam kerja,” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim ada uang ratusan juta Rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti diwartakan Beritajatim.com, Kamis (20/1/2022).

Ali menambahkan, berdasarkan laporan terkini, sejumlah lima orang diamankan dalam aksi OTT KPK tersebut. Rinciannya, hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta.

Kelimanya kini sedang digelandang menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara yang ditangani hakim tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Oktober 2026 19:41
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas, Siapkan ASN dan Pelajar Hadapi Tantangan Kota Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar membuka peluang kolaborasi dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) ...
Politik19 Oktober 2026 18:32
IAS Bentuk 11 Korwil Golkar Sulsel, Musda Kabupaten/Kota Ditarget Rampung Akhir 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai mempercepat konsolidasi organisasi dengan mem...
Metro19 Oktober 2026 15:53
Digitalisasi PBG Dongkrak Retribusi Makassar Rp21,38 Miliar, Baru 37 Persen Bangunan Teridentifikasi Berizin
MAKASSAR, Trotoar.id — Digitalisasi perizinan bangunan mulai menunjukkan hasil bagi Pemerintah Kota Makassar. Hingga Oktober 2026, realisasi retribu...
Parlemen19 Oktober 2026 15:46
Marthen Rantetondok Apresiasi Multiyears Pemprov Sulsel, Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Toraja dan Luwu
MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan infrastruktur jalan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ...