LUWU – Dua Anggota DPRD Luwu, Sulawesi Selatan terancam Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pasalnya, kedua legislator tersebut yang berinisial RS (Golkar) dan RF (Demokrat) disebut malas berkantor.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Andi Muharrir mengatakan jika ada dua anggota DPRD yang malas berkantor.
Baca Juga :
“Memang ada legislator dari fraksi Golkar Luwu yang sudah beberapa kali tidak mengikuti sidang-sidang, termasuk sidang paripurna DPRD Luwu, ungkap Andi Muharrir, dikutip dari Tv One.
“Yang bersangkutan sudah diberikan surat peringatan pertama beberapa waktu lalu,” bebernya.
Ditegaskan Muharrir, kedua legislator tersebut memang telah beberapa kali tidak masuk kantor.
“Tercatat delapan kali tidak mengikuti rapat paripurna dewan,” tegasnya.
“Kepada yang bersangkutan juga telah disurati dan diberi peringatan,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, RS pada tahun 2020 secara berturut-turut tujuh kali tidak hadir rapat paripurna dan pada tahun 2021 tercatat enam kali absen.
Sedangkan RF pada tahun 2020 absen sebanyak delapan kali tidak hadir rapat dan sembilan kali pada 2021. (*)
Komentar