JAKARTA, trotoar.id—Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin kabarnya akan melaporkan KSAD TNI, Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan teror kepada pelapor Jenderal Dudung yang bernama Bapak Amir.
Sehingga Novel Bamukmin berencana akan mengadukan teror tersebut kepada Komnas HAM, LPSK dan juga ke komisi 3 DPR RI.
Baca Juga :
Kabarnya, saat ini, tim Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) sedanf mempersiapkan berkasnya.
“Kita yang tergabung dalam KUHAP APA akan mengadukan dugaan teror kepada Komnas HAM dan juga kepada LPSK serta juga ke komisi 3 DPR RI. Ini agar pelapor dan saksi bisa terjaga dan terlindungi,” kata Novel, Sabtu (19/2).
Menurut Novel, pengintaian terhadap saksi dan pelapor diduga dilakukan sejak kliennya dimintai keterangan di Puspomad.
Atas hal itulah, Novel menduga dalam dari dugaan teror dan intimidasi ini diotaki oleh terduga oknum.
“Pada hari Jumat tgl 11 Februari Bapak Amir diperiksa sebagai saksi dan yang kedua kemarin Selasa saudara Alwi juga sudah hadir,” ujarnya.
“Jadi pelapor dan saksi sudah merasakan ada intimidasi berupa pengintaian dan pendataan di lingkungan pelapor dan saksi dari orang yang diduga oknum,” tuturnya.




Komentar