—Pengemudi masih berusia 15 tahun

Polisi Tilang Mobil Ambulans Melaju Kencang dan Ugal-ugalan di Sulsel, Ternyata Memuat Motor Bodong

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 26 Februari 2022 00:29

Polisi menahan mobil Ambulans yang melaju kencang dan ugal-ugalan, ternyata setelah diperiksa mobil tersebut sedang membawa motor tanpa surat-surat. Kamis (24/2). (tangkapan layar)
Polisi menahan mobil Ambulans yang melaju kencang dan ugal-ugalan, ternyata setelah diperiksa mobil tersebut sedang membawa motor tanpa surat-surat. Kamis (24/2). (tangkapan layar)

Makassar, trotoar.id – Polisi tilang sebuah mobil ambulans di Sulawesi Selatan (Sulsel) gara-gara memuat motor tanpa surat-surat alias bodong.

Dalam laporan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Sulsel menerangkan bahwa mobil ambulans tersebut melaju kencang dan terkesan arogan dengan menyalakan rotator dan sirine yang bukan pada tempatnya serta peruntukannya.

Sehingga polisi melakukan pengecekan, dan setelah diperiksa ternyata mobil tersebut bukan membawa pasien atau jenazah tapi memuat motor tanpa surat identitas kendaraan sebagaimana UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kejadian ini pada Kamis, 24 Februari 2022 di depan Dealer Honda Astra Maros Jalan Poros Maros – Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel.

Pengemudi berinisial MAI berusia 15 tahun, yang masih berstatus pelajar. Ia bersama dengan temannya F (21).

Anggota Ditlantas Polda Sulsel Aiptu HM Nasir yang menemukan kendaraan tersebut melaju dari Kabupaten Pangkep, Sulsel, secara ugal-ugalan.

“Melihat tingkah pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan arogan kemudian kami mendekati kendaraan tersebut untuk mengingatkan memberi isyarat supaya berhati-hati membawa kendaraan namun setelah diperhatikan ternyata kendaraan tersebut sedang tidak membawa pasien,” bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima trotoar.id, Jumat (25/2).

Ia menambahkan, setelah diberhentikan pihaknya memeriksa supir dan isi kendaraan ambulans tersebut ternyata bukan membawa pasien atau jenazah tetapi membawa satu unit roda dua tanpa surat-surat. (*)

Penulis : Lutfi/al

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 19:32
Fatmawati Rusdi Dampingi Gubernur Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka seca...
Metro16 Juli 2026 18:55
Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rak...
Metro16 Juli 2026 18:43
RSUD Daya Perkuat Pelayanan
Trotoar.id, Makassar — Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang human...
Politik16 Juli 2026 16:46
Dari Batu Putih ke GOlkar Sulsel, IAS Menuju Kemenangan Tanpa Lawan
Makassar, Trotoar.id — Bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dijadwalkan mengembalikan formulir ...