—Pengemudi masih berusia 15 tahun

Polisi Tilang Mobil Ambulans Melaju Kencang dan Ugal-ugalan di Sulsel, Ternyata Memuat Motor Bodong

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 26 Februari 2022 00:29

Polisi menahan mobil Ambulans yang melaju kencang dan ugal-ugalan, ternyata setelah diperiksa mobil tersebut sedang membawa motor tanpa surat-surat. Kamis (24/2). (tangkapan layar)
Polisi menahan mobil Ambulans yang melaju kencang dan ugal-ugalan, ternyata setelah diperiksa mobil tersebut sedang membawa motor tanpa surat-surat. Kamis (24/2). (tangkapan layar)

Makassar, trotoar.id – Polisi tilang sebuah mobil ambulans di Sulawesi Selatan (Sulsel) gara-gara memuat motor tanpa surat-surat alias bodong.

Dalam laporan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Sulsel menerangkan bahwa mobil ambulans tersebut melaju kencang dan terkesan arogan dengan menyalakan rotator dan sirine yang bukan pada tempatnya serta peruntukannya.

Sehingga polisi melakukan pengecekan, dan setelah diperiksa ternyata mobil tersebut bukan membawa pasien atau jenazah tapi memuat motor tanpa surat identitas kendaraan sebagaimana UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kejadian ini pada Kamis, 24 Februari 2022 di depan Dealer Honda Astra Maros Jalan Poros Maros – Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel.

Pengemudi berinisial MAI berusia 15 tahun, yang masih berstatus pelajar. Ia bersama dengan temannya F (21).

Anggota Ditlantas Polda Sulsel Aiptu HM Nasir yang menemukan kendaraan tersebut melaju dari Kabupaten Pangkep, Sulsel, secara ugal-ugalan.

“Melihat tingkah pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan arogan kemudian kami mendekati kendaraan tersebut untuk mengingatkan memberi isyarat supaya berhati-hati membawa kendaraan namun setelah diperhatikan ternyata kendaraan tersebut sedang tidak membawa pasien,” bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima trotoar.id, Jumat (25/2).

Ia menambahkan, setelah diberhentikan pihaknya memeriksa supir dan isi kendaraan ambulans tersebut ternyata bukan membawa pasien atau jenazah tetapi membawa satu unit roda dua tanpa surat-surat. (*)

Penulis : Lutfi/al

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 09:51
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu event olahraga terbesar dan paling meriah di In...
Metro30 Mei 2026 18:45
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening HIGAR CPI
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri grand opening HIGAR di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Sa...
Daerah30 Mei 2026 15:48
Sidrap Sabet Juara I Kinerja Terbaik Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar malam puncak Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di...
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...