Categories: Metro

Pemprov Sulsel Beri Bantuan Hibah ke Sejumlah Sarana Ibadah

Pemprov Sulsel

Trotoar.id, Bone – Pengurus Masjid Akbar Lappariaja di kabupaten Bone menyampaikan terim kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembangunan masjid.

Masjid itu berada tepatnya di Jalan Poros Makassar-Bone, Leppangeng, Desa Patangkai, kec. Lappariaja, kab. Bone.

“Kami atas nama ta’mir/pengurus/panitia dan jama’ah Masjid Akbar Lappariaja sangat berterima kasih kepada bapak Plt Gubernur Sulsel, bapak Andi Sudirman Sulaiman beserta para jajarannya yang telah membantu kami berupa dana bantuan hibah untuk mendukung pembangunan Masjid Akbar Lappariaja,” kata Rizal Tahiya selaku pengurus Masjid Akbar Lappariaja, Minggu (6/3/2022).

Bantuan hibah Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021 senilai Rp 700 juta itu, kata dia, sangat membantu dalam mendukung pembangunan masjid yang selama ini dibangun atas swadaya masyarakat.

“Tentu sangat membantu kami selaku ta’mir/pengurus/panitia masjid dalam melanjutkan pembangunan, dimana masjid kami dibangun atas swadaya masyarakat yang tentunya kalau hanya mengharapkan swadaya atau infaq dari masyarakat tentu proses pembangunannya tersendat-sendat,” tuturnya.

Adapun tahapan pembangunan, kata dia, masih dalam progres. “Serapan dana dari bantuan hibah Pemprov Sulsel sebesar Rp 700 juta, sudah mencapai 90%. Insya Allah kami akan terus genjot pekerjaan sehingga dana bantuan hibah bisa secepatnya terserap 100%,” pungkasnya.

Tahun 2021, Pemprov Sulsel telah memberikan bantuan hibah kepada sejumlah sarana dan prasarana ibadah di Sulsel. Diantaranya di Masjid Agung Luwu Belopa, jalan Masjid agung Belopa, kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, kabupaten Luwu, senilai Rp 2 Miliar.

Serta masjid lainnya di Bulukumba, yakni di Masjid Nurul Jihad Palayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang bantuan hibah senilai Rp 500 Juta; masjid Nurul Amin, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba Rp500 juta; dan Masjid Islamic Center Dato’ Ditiro Kabupaten Bukumba Rp400 Juta.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021. Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

8 menit ago

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

13 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

13 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

13 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

13 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

17 jam ago

This website uses cookies.