Arti Rizky Febian. (*)
Makassar, trotoar.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mendorong Polrestabes Makassar agar mengusut kasus konser musik Rizky Febian di Kafe Karma, Jalan Hertasning, Kota Makassar.
Penampilan Rizky di tempat tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dan tak kantongi izin dari kepolisian. pada Sabtu 5 Maret 2022 malam.
Dalam video yang beredar, penampilan Rizky berhasil menghipnotis para pengunjung Kafe Karma.
Tapi di tengah kemeriahan event itu diduga prokes terabaikan.
Bahkan pengunjung nampak berdesak-desakan dan tidak menjaga jarak hingga ada yang tak mengenakan masker.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Polrestabes mesti mengusut dugaan tersebut.
“Pasti kami dorong Polrestabes Makassar mengusut konser musik itu,” terangnya kepada trotoar.id, Senin (7/3).
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.