Categories: HukumNews

Dapat Cuti, OC Kaligis Tinggalkan Lapas Sukamiskin

OC Kaligis

Trotoar.id, Makassar – Mantan pengacara Kondang OC Kaligis kini menghirup udara Bebas, setelah beberapa tahun terakhir menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin 

Oc Kaligis dinyatakan cuti, sebelum masa hukumannya selesai di laksanakan. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti dilansir iNews.id, Sabtu (19/3/2022).

Menyatakan cuti jelang bebas diberikan karena dianggap memenuhi syarat. 

“Iya sudah cuti menjelang bebas seperti Angelina Sondakh,” katanya. 

Dial sir dari https://www.hukumonline.com untuk mendapatkan syarat Cuti Bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) berdasarkan Pasal 115 ayat (1) Permenkumham 3/2018, syarat agar seorang Narapidana Tipikor mendapatkan Cuti Bersyarat adalah sebagai berikut:

Dipidana dengan pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dan

berkelakuan baik dalam kurun waktu 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung  sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.

Selain syarat-syarat tersebut, seorang Narapidana Tindak Pidana Korupsi (“Tipikor”) juga harus membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan amar putusan/vonis oleh Majelis Hakim yang memutus dan mengadili perkaranya sebagaimana diatur Pasal 115 ayat (2) Permenkumham 3/2018

Selanjutnya terpidana korupsi harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemberian Cuti Bersyarat bagi narapidana yang melakukan tindak pidana korupsi harus juga telah membayar lunas denda dan uang pengganti.

Diketahui OC Kaligis terjerat dalam perkara suap pada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.

Hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap O.C. Kaligis pada tanggal 19 Desember 2019 dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

11 jam ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

11 jam ago

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…

13 jam ago

Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…

13 jam ago

Wabup Sidrap Buka PIAUD Expo II, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Islami Sejak Dini

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…

13 jam ago

Turnamen Gel Blaster Sidrap Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Tekankan Peran UMKM

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…

13 jam ago

This website uses cookies.