OC Kaligis, Saat Mengenakan Baju Tahanan KPK, Foto (CNN Indonesia)
Trotoar.id, Makassar – Mantan pengacara Kondang OC Kaligis kini menghirup udara Bebas, setelah beberapa tahun terakhir menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin
Oc Kaligis dinyatakan cuti, sebelum masa hukumannya selesai di laksanakan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti dilansir iNews.id, Sabtu (19/3/2022).
Menyatakan cuti jelang bebas diberikan karena dianggap memenuhi syarat.
“Iya sudah cuti menjelang bebas seperti Angelina Sondakh,” katanya.
Dial sir dari https://www.hukumonline.com untuk mendapatkan syarat Cuti Bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) berdasarkan Pasal 115 ayat (1) Permenkumham 3/2018, syarat agar seorang Narapidana Tipikor mendapatkan Cuti Bersyarat adalah sebagai berikut:
Dipidana dengan pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dan
berkelakuan baik dalam kurun waktu 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.
Selain syarat-syarat tersebut, seorang Narapidana Tindak Pidana Korupsi (“Tipikor”) juga harus membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan amar putusan/vonis oleh Majelis Hakim yang memutus dan mengadili perkaranya sebagaimana diatur Pasal 115 ayat (2) Permenkumham 3/2018
Selanjutnya terpidana korupsi harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemberian Cuti Bersyarat bagi narapidana yang melakukan tindak pidana korupsi harus juga telah membayar lunas denda dan uang pengganti.
Diketahui OC Kaligis terjerat dalam perkara suap pada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.
Hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap O.C. Kaligis pada tanggal 19 Desember 2019 dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.