Penertiban truk tonase 8 ton.
Makassar, trotoar.id – Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar terus melakukan penegakan aturan.
Kali ini petugas Dishub melakukan penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2013 tentang penertiban truk tonase 8 ton.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas bidang PKP Dishub Makassar didampingi kepolisian Polrestabes Makassar.
Para petugas itu melakukan penertiban di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Kamis (12/5).
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…
GOWA, TROTOAR.ID — Kepanikan melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, setelah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar menyambut Hari Raya Iduladha…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Rappocini bersama Kelurahan Tidung bergerak cepat menindaklanjuti…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas), Munafri Arifuddin,…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memastikan kesiapan pelaksanaan ajang tahunan Makassar Half Marathon (MHM)…
This website uses cookies.