Makassar, trotoar.id – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bidang penggalangan strategis, Erwin Aksa menyebut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ikut pemimpin masa depan partai Golkar.
Olehnya itu, dia mengajak Adnan yang untuk ikut mengawal dan memenangkan partai golkar pada pemilu 2024 akan datang.
“Pak Adnan adalah figur pemimpin muda. Kita ajak beliau ikut memenangkan Golkar di pemilu 2024. DPP melihat Adnan sebagai salah satu calon pemimpin Sulsel untuk masa depan, Golkar dan Sulsel,” kata Erwin.
Baca Juga :
Diketahui saat ini Adnan masih tercatat sebagai Kader Partai Golkar, sehingga elite DPP Golkar manruh perhatian besar terhadap Adnan untuk bersama Golkar baik Di Pemilu 202 maupun di pilkada serentak nantinya.
Selain Erwin Aksan, Adnan juga pernah bertemu khusus dengan Wakil Ketua Bidanv pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengajak Adnan untuk membantu partai Golkar, memenangkan Pemilu 2024,
Doli mengatakan Partai Golkar saat ini membutuhkan solidaritas seluruh kader untuk menang pemilu 2024. Apalagi Sulsel adalah lumbung Golkar.
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doli rutin meminta komitmen setiap kali bertemu kader.
“Kita makan-makan sambil bicarakan potensi Golkar, tolong dioptimalkanlah. Saya sebagai wakil ketua umum bidang pemenangan pemilu, saya minta tolong bantu Golkar ya,” kata Doli kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Lobi-lobi ang dilakukan oleh Elite DPP Partai Golkar terhadap Adnan bisa dikatakan sebagai arah sikap politik partai Golkar yang ingin membutuhkan figur yang dapat memberikan dampak positif atas elektoral partai Golkar di Sulsel
Meski saat ini Paryai Golkar di Pimpin Oleh Taufan Pawe, solidaritas kader dalam mengawal target politik partai Golkar tidak sesuai dengan harapan DPP.
Dimana dalam kepengurusan ini, terjadi faksi-faksi di internal partai Golkar, apa lagi hasil musda ke X Partai Golkar Sulsel yang digelar di jakarta pada 2020 di Gugat oleh pengurus DPD I Golkar Sulsel ke mahkamah partai.
Gugatan dengan materi perselisihan hasil musda ke X Golkar dengan nomor gugatan 38/TPP-PAN.MPG/IX/2022 dan diajukan Farouk M Betta .
Komentar