Hukuman Mati

Hakim PN Makassar Vonis Penyelundup 75 Kg Shabu-Sabu Hukuman Mati

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 23 Mei 2022 23:10

Narkoba
Narkoba

Trotoar.id, Makassar – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Syarifuddin hukuman mati atas penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu seberat 75 Kilogram dan 34 ribu butir Pil ekstasi 

Putusan majelis hakim di ucapkan dalam sidang vonis terhadap tiga terdakwa penyelundupan barang haram, senin 24 Mei 2022

“Menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Syarifuddin atas kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu seberat 75 Kg dan 34 Ribu pil ekstasi,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Makassar Muh.Yunus. 

Selain Syafaruddin, majelis hakim juga menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap Faturrakhman penjara seumur hidup dan Andi Baso Jaya 7 Tahun penjara atas keikutsertaan dalam penyelundupan barang haram tersebut 

Jaksa penuntut umum, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Moh Zahroel Ramadhana mengatakan tiga terdakwa mendapatkan vonis berbeda sesuai dengan perbuatannya, dua terdakwa yakni Syafruddin dan Faturrakhman sudah sesuai dengan tuntutan. 

“Faturrakhman divonis penjara seumur hidup. Begitu juga dengan Syafruddin vonis hukuman mati, jadi tuntutan kami untuk dua orang ini sudah confirm,” kata dia. 

Sementara untuk vonis Andi Baso Jaya yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, Zahroel mengatakan hal tersebut lebih rendah dari apa yang menjadi tuntutan pihak JPU

Bahkan Jaksa mengatakan pikir-pikir dahulu untuk menyikapi putusan hakim terhadap terdakwa Andi Baso Jaya apakah akan mengajukan banding atau tidak. 

“Iya, hukuman Andi Baso Jaya lebih rendah daripada tuntutan 10 tahun penjara. Tetapi, hukuman Andi Baso kan tidak sampai setengah atau hanya 2/3 dari tuntutan kami,” tuturnya. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 April 2026 20:28
Wali Kota Makassar Siap Sambut Delegasi Mubes IKA Unhas
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar menyambut kedatangan delegasi Musyawarah ...
Hukum24 April 2026 20:18
Kembali Diperiksa Kejati Sulsel, Andi Ina Tegaskan Anggaran Bibit Nanas Tak Pernah Dibahas di DPRD
MAKASSAR, Trotoar.id – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel dan te...
Metro24 April 2026 15:10
Gowes Pantau Kota, Appi Gerak Cepat Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani persoalan kebersihan kota dengan tur...
Metro24 April 2026 14:09
Wali Kota Makassar Siap Sambut Delegasi Mubes IKA Unhas, Jamu Alumni dengan Gala Dinner
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar menyambut kedatangan delegasi Musyawarah ...