UIN Alauddin

Stafsus Menag RI Kunjungi UIN Alauddin, Beri Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 31 Mei 2022 11:45

Rektor UIN Alauddin bersama Stafsus Menag RI.
Rektor UIN Alauddin bersama Stafsus Menag RI.

Makassar, trotoar.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan Kuliah Umum di Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat Kampus II UIN, Romang Polong Kabupaten Gowa, Senin (30/5/2022).

Kegiatan yang bertajuk Pembinaan dan Penguatan Moderasi Beragama Transformasi nilai nilai Moderasi Beragama Menuju Indonesia Maju itu menghadirkan Narasumber Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Mohammad Nuruzzaman.

Pada kesempatan itu, H. Mohammad Nuruzzaman mengungkapkan, sejumlah data hasil penelitian tentang karakteristik Dosen dan Mahasiswa lingkup PTKIN, terkhusus UIN Alauddin Makassar.

Ia menjelaskan, sebanyak 62,9 % Dosen UIN Alauddin Makassar melaksanakan sholat 5 waktu dan kadang-kadang berjamaah, membaca Al-Quran setiap hari.

Ia juga membeberkan, KH. Quraish Shihab menjadi ulama yang banyak dikenal oleh responden UIN Alauddin Makassar, sebanyak 88,6%, diikuti KH Ma’ruf Amin, Oki Setiana Dewi, Ustadz Maulana dan Ustadz Khalid Basalamah masing masing 60%.

Sementara tokoh pemikir Islam, lanjut Wakil Ketua Umum GP Ansor itu, Imam Syafi’i sebanyak 88,6%. Kemudian Imam Al Ghazali sebanyak 25,7% lalu Imam Malik Bin Anas sebanyak 11,4%.

Terkait paham kebangsaan dosen PTKIN, Nuruzzaman mengungkapkan, sebanyak 100% responden UIN Alauddin Makassar lebih membantu sesama WNI daripada membantu Palestina karena sesama agama Islam.

Nuruzzaman juga menuturkan, penting mengimplementasikan empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. 

”Keempat indikator ini dapat digunakan untuk mengenali seberapa kuat moderasi beragama yang dipraktikkan oleh seseorang di Indonesia, dan seberapa besar kerentanan yang dimiliki,” tegasnya.

Moderasi beragama, imbuh Nuruzzaman, sejatinya untuk penguatan toleransi aktif, karena moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari terma toleransi atau toleran. 

“Kata Toleransi bisa diartikan kelapangan dada, dalam pengertian suka kepada siapa pun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain,” paparnya.

”Moderasi beragama adalah proses, dan toleransi adalah hasil atau buah (outcome) jika moderasi diterapkan. Demikian juga, toleransi aktif dari para pemeluk agama sangat dibutuhkan dalam mewujudkan harmoni sosial,” sambungnnya.

Toleransi merupakan usaha untuk menghargai perbedaan, mengasihi dan berbagi kebaikan kepada siapapun baik yang berbeda secara agama, suku dan warna kulit. 

“Dengan begitu, yang harus diperhatikan dalam bermedia sosial, adalah sikap tidak mengundang kekerasan, tidak menyinggung SARA, serta bijaksana dalam mengunggah berbagai isu,” tutupnya. (*)                                                                                                                                                      

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...