Categories: News

Pemkab Sinjai Ikuti Penilaian VLH

Pemkab Sinjai

Sinjai, trotoar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/6/2022).

Verifikasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Provinsi Sulsel.

Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam penilaian KLA, yang sebelumnya sudah melalui penilaian dalam dua tahap, yaitu pada tahap | evaluasi mandiri dan tahap II verifikasi awal administrasi.

Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena Kabupaten Sinjai mendapat kesempatan untuk mengikuti verifikasi lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2022.

Dia mengatakan, di tengah kondisi perekonomian negara serta berbagai permasalahan yang menggerus penganggaran daerah, tetapi Pemkab Sinjai tetap berupaya untuk menjalankan seluruh program kegiatan yang kongkrit terhdap pemenuhan kebutuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Hal tersebut ditunjukkan dengan termuatnya komitmen pembangunan anak dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah pada misi ke empat yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib selaku Ketua Gugus Tugas KLA menerangkan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai memiliki komitmen yang tinggi dalam hal mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Ini dimulai dari beberapa regulasi yang telah kita terbitkan. Pertama Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023,” ucap Irwan dalam paparannya.

Selain itu, Pemda telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang KLA, kemudian surat keputusan Bupati nomor 889 tahun 2019 tentang rencana aksi daerah.

Tak hanya itu, dalam mewujudkan pembangunan berbasis pemenuhan hak anak Pemkab Sinjai memperkuat sinergitas antara perangkat daerah dan lembaga yang diwadahi, melalui gugus tugas dan forum kordinasi lainnya.

Bahkan beberapa inovasi yang telah dicetuskan dalam mendukung Kabupaten Layak Anak di Bumi Panrita Kitta. (*)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg

BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…

3 jam ago

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa

BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…

3 jam ago

Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…

3 jam ago

Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…

4 jam ago

Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…

4 jam ago

Menjaga Momentum “Macan Ekonomi” Sulsel: Di Balik Gerakan “Ngibar” Sensus Ekonomi Sidrap

SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi,…

7 jam ago

This website uses cookies.