Pemkab Sinjai

Pemkab Sinjai Ikuti Penilaian VLH

Suriadi
Suriadi

Rabu, 15 Juni 2022 15:07

Pemkab Sinjai Ikuti Penilaian VLH

Sinjai, trotoar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/6/2022).

Verifikasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Provinsi Sulsel.

Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam penilaian KLA, yang sebelumnya sudah melalui penilaian dalam dua tahap, yaitu pada tahap | evaluasi mandiri dan tahap II verifikasi awal administrasi.

Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena Kabupaten Sinjai mendapat kesempatan untuk mengikuti verifikasi lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2022.

Dia mengatakan, di tengah kondisi perekonomian negara serta berbagai permasalahan yang menggerus penganggaran daerah, tetapi Pemkab Sinjai tetap berupaya untuk menjalankan seluruh program kegiatan yang kongkrit terhdap pemenuhan kebutuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Hal tersebut ditunjukkan dengan termuatnya komitmen pembangunan anak dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah pada misi ke empat yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib selaku Ketua Gugus Tugas KLA menerangkan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai memiliki komitmen yang tinggi dalam hal mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Ini dimulai dari beberapa regulasi yang telah kita terbitkan. Pertama Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023,” ucap Irwan dalam paparannya.

Selain itu, Pemda telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang KLA, kemudian surat keputusan Bupati nomor 889 tahun 2019 tentang rencana aksi daerah.

Tak hanya itu, dalam mewujudkan pembangunan berbasis pemenuhan hak anak Pemkab Sinjai memperkuat sinergitas antara perangkat daerah dan lembaga yang diwadahi, melalui gugus tugas dan forum kordinasi lainnya.

Bahkan beberapa inovasi yang telah dicetuskan dalam mendukung Kabupaten Layak Anak di Bumi Panrita Kitta. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Agustus 2026 19:36
Jelang Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional, 1.157 Peserta Ikuti Defile di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 1.157 peserta yang tergabung dalam 117 kafilah dari 38 provinsi serta 79 kementerian dan lembaga mengikuti Defile Ka...
Metro24 Agustus 2026 18:33
Pemkot Makassar Sambut 1.157 Peserta MTQ VIII KORPRI Nasional Lewat Defile Kafilah
MAKASSAR, Trotoar.id — Defile kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dil...
Metro24 Agustus 2026 17:29
Jufri Rahman Soroti Tantangan AI, Minta ASN Tetap Pegang Etika dan Integritas
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial in...
Politik24 Agustus 2026 17:00
Jelang Pemilu 2029, Gerindra, Golkar dan PDIP Sulsel Pasang Target Tinggi
MAKASSAR, Trotoar.id — Jelang Pemilu 2029, sejumlah partai politik di Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik dengan memasang target peroleh...