Pemkab Sinjai

Pemkab Sinjai Ikuti Penilaian VLH

Suriadi
Suriadi

Rabu, 15 Juni 2022 15:07

Pemkab Sinjai Ikuti Penilaian VLH

Sinjai, trotoar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/6/2022).

Verifikasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Provinsi Sulsel.

Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam penilaian KLA, yang sebelumnya sudah melalui penilaian dalam dua tahap, yaitu pada tahap | evaluasi mandiri dan tahap II verifikasi awal administrasi.

Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena Kabupaten Sinjai mendapat kesempatan untuk mengikuti verifikasi lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2022.

Dia mengatakan, di tengah kondisi perekonomian negara serta berbagai permasalahan yang menggerus penganggaran daerah, tetapi Pemkab Sinjai tetap berupaya untuk menjalankan seluruh program kegiatan yang kongkrit terhdap pemenuhan kebutuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Hal tersebut ditunjukkan dengan termuatnya komitmen pembangunan anak dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah pada misi ke empat yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib selaku Ketua Gugus Tugas KLA menerangkan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai memiliki komitmen yang tinggi dalam hal mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Ini dimulai dari beberapa regulasi yang telah kita terbitkan. Pertama Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023,” ucap Irwan dalam paparannya.

Selain itu, Pemda telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang KLA, kemudian surat keputusan Bupati nomor 889 tahun 2019 tentang rencana aksi daerah.

Tak hanya itu, dalam mewujudkan pembangunan berbasis pemenuhan hak anak Pemkab Sinjai memperkuat sinergitas antara perangkat daerah dan lembaga yang diwadahi, melalui gugus tugas dan forum kordinasi lainnya.

Bahkan beberapa inovasi yang telah dicetuskan dalam mendukung Kabupaten Layak Anak di Bumi Panrita Kitta. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...
Metro10 Juli 2026 15:57
Pemkot Makassar Tata Pasar Senggol, Kini Lebih Rapi, Tertib, dan Nyaman
Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagan...
Parlemen10 Juli 2026 15:54
DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit
Makassar, Trotoar.id — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asni, menilai penganggaran proyek bendung di...
Daerah10 Juli 2026 15:48
Sri Suparni Bahlil Salurkan Bantuan Energi di Barru, Dorong Akses Listrik dan Penerangan Berbasis Energi Terbarukan
BARRU, Trotoar.id — Penasehat DPW Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum T...