Categories: Metro

Sidang PK, Putuskan Raden Brotoseno Dipecat dari Polri

Raden Brotoseno

Trotoar.id, – Sidang peninjauan kembali terhadap AKBP Raden Brotoseno terhadap putusan Etik sebelumnya, dan menetapkan perwira menengah tersebut di dipecat dari institusi kepolisian 

Pemecatan Raden Brotoseno dari institusi kepolisian setelah Dilakukan sidang peninjauan kembali atas  isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nur Azizah mengatakan hasil keputusan sidang peninjauan kembali menjatuhkan Sanksi PTDH kepada AKBP Raden Brotoseno 

“Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah dikutip CNN Indonesia, Kamis 14 Juli 2022.

Keputusan sidang etik di ambil pada jumat 8 Juli 2022, Setelah putusan tersebut diambil, Polri menyerahkan hasilnya kepada Asisten Kapolri bidang SDM untuk memproses pemecatan Brotoseno. 

Meskipun putusan peninjauan kembali telah resmi memutuskan, memberhentikan Raden Brotoseno sebagai perwira Kepolisian, hingga saat ini perwira menengah Kepolisian yang sempat dekat dengan Angelina Sondakh masih berstatus sebagai anggota Polri 

“Saat ini Keputusan PTDH-nya belum keluar, jadi belum resmi dipecat,” Jelasnya 

Lanjut perempuan berpangkat Konbes tersebut mengatakan, Sekretariat KKEP PK selanjutnya akan mengirimkan putusan KKEP1 PK ke bagian SDM Mabes Polri, kemudian akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH. 

Diketahui sebelumnya Raden Brotoseno masih tercatat sebagai anggota Kepolisian meski dia telah menjalani terpidana dalam kasus korupsi dan tidak diberhentikan lantaran yang bersangkutan dianggap berprestasi dan memiliki kepribadian yang baik

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

DPRD Desak Pemprov Sulsel Akomodasi Pokir Secara Nyata dalam Program Pembangunan

MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat akomodasi…

22 jam ago

Bupati Sidrap “Jual” Program IP300 ke Bappenas, Targetkan Jadi Lumbung Beras Nasional

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan program strategis peningkatan produktivitas pertanian…

23 jam ago

Rumah Gizi Melati Jadi Garda Depan Lawan Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperkuat melalui pendekatan…

24 jam ago

DPRD Soroti Penyaluran Bantuan Kesra, Minta Pemprov Sulsel Perkuat Transparansi dan Keadilan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola Biro Kesejahteraan…

1 hari ago

DPRD Makassar “Semprot” LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Efektivitas Anggaran

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan…

1 hari ago

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Konflik Industrial di Multistrada, Dorong Dialog dan Stabilitas Industri

BEKASI, TROTOAR.ID— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana…

1 hari ago

This website uses cookies.