Trotoar.id, Makassar –Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan akhirnya mengambil sikap dengan menonaktifkan sementara waktu KAdiv propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dari tugasnya
Penonaktifan sementara tersebut, dilakukan setelah adanya desakan Publik yang mendorong agar Kapolri menonaktifkan sementara Ferdy Sambo, meski DPR Menyatakan Penonaktifan belum pantas dilakukan.
Penonaktifan diambil Kapolri buntut dari peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di kediaman dinas Jenderal Bintang dua tersebut yang menewaskan seorang polisi Brigadir J.
“Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin, (18/7).
Diketahui Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat, (8/7) lalu usai baku tembak dengan Bharada E.
Penulis : Upi
Komentar