DPRD Sulsel

Tolak Sahkan Pertanggung Jawaban Gubernur Atas APBD TA 2021

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 21 Juli 2022 12:32

Tolak Sahkan Pertanggung Jawaban Gubernur Atas APBD TA 2021

Trotoar.id, Makassar – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak melakukan penandatanganan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terhadap Ranperda APBD tahun 20221.

Lantaran paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari tidak menyepakati jika penandatangan Persetujuan di wakili Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani 

Sebab Pelaksana Harian  Gubernur Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk tuk melakukan penandatangan persetujuan bersama Gubernur Dan DPRD 

“Tugas PLH ada batasanya,  beliau boleh mewakili Gubernur, namun dalam Dalam kebijakan Anggaran dan kebijakan strategis lainnya, itu tidak bisa dilakukan oleh PL, kecuali Gubernur memberi mandat kepada PLH, ” Kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari 

Lanjut Andi Ina, semua itu diatur dalam UU nomor 23 tahun 2017 tentang pemerintahan daerah pasal 64.

Dan sebelum dilaksanakan Paripurna, DPRD telah meminta surat mandat Gubernur Sulsel, namun sampai malam dan ditutupnya paripurna Surat Mandat tersebut tidak dapat diperlihatkan oleh pemerintah Sulsel. 

“Sampai paripurna ditutup pemerintah Provinsi belum bisa menunjukkan mandat dari Gubernur tentang pendelegasian PLH menandatangani Persetujuan bersama tentang ranperda APBD Tahun 2021,” Katanya 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menambahkan, jika hal itu akan segera di konsultasikan ke kemendagri sembari menunggu kepulangan Gubernur Sulsel 

Meskipun batas waktu pengesahan Ranperda APBD TA 2021 batas akhirnya hingga hari ini Rabu 20 Juli 2022.

“Batas akhirnya hingga hari ini, dan kami tidak ingin ambil resiko sebab tidak ada dalam yuridis Pondensi, yang terjadi di Indonesia dan di Sulsel,” Kata Syaharuddin 

Terkait keputusan nantinya kata Syaharuddin nantinya, dan hasil konsultasi nantinya akan menjadi menjadi rujukan DPRD bersikap apakah nantinya kementerian dalam negeri meminta menunggu Gubernur Pulang tanah Suci atau bagaimana. 

“Kita tunggu hasil konsultasi  ke kemendagri bagaimana sikap kami nantinya,” Kata Syaharuddin Alrif 

Disisi lain Wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengaku kecewa dengan tidak adanya sikap serius pemerintah provinsi, kapanlagi DPRD sudah melakukan Rapat Berhari-hari dan banggar sudah mempersiapkan dua lembar pandangan atas pengelolaan APBD Tahun 2021.

“Kami sangat Kecewa kami sudah sikap sekali maju sampai ke persetujuan bersama namun tata Kelola pemerintahan amburadul,” Mata Ni”Matullah

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...