Pemkot Makassar

Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 25 Juli 2022 18:07

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.

Uji konsekuensi informasi publik menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, guna mendalami penetapan informasi terkecualikan, sehingga terikat dan resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Uji kompetensi dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, yang juga selaku pengarah PPID Pemerintah Kota Makassar.

“Mengingat ketentuan pasal 29 UU No 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik, ditentukan bahwa PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang,” ungkap Sekda Kota Makassar dalam sambutannya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mahyuddin,S.STP., M.AP., terkait komitmen menyediakan informasi bagi masyarakat.

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Isnaniah Nurdin, menambahkan, dalam uji konsekuensi yang digelar di Four Points By Sheraton, menghadirkan nara sumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulsel, Rusdi Sudin, ST., MT., serta praktisi dan penggiat keterbukaan informasi publik, Prof Dr Abdul Kadir Patwa.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Agustus 2026 15:53
Golkar Sulsel Bersiap dengan Wajah Baru, IAS Targetkan Struktur Rampung Pekan Depan
Makassar, Tritoar.id – Langkah konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan memasuki fase akhir.  Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ti...
Metro05 Agustus 2026 23:59
Gubernur Sulsel Bahas Percepatan PSEL Mamminasata Bersama Menteri Lingkungan Hidup
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat langkah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mammina...
Politik05 Agustus 2026 22:58
Ketua Gerindra Sulsel Persilakan Kader Mulai Bangun Kekuatan Politik Jelang Pilgub Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, mempersilakan seluruh kader partainya mulai melakukan ko...
Daerah05 Agustus 2026 19:26
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pusterad
JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan TNI dalam mempercepat pembangunan infrastruk...