Pemkot Makassar

Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 25 Juli 2022 18:07

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.

Uji konsekuensi informasi publik menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, guna mendalami penetapan informasi terkecualikan, sehingga terikat dan resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga  Belum Sampai Tujuan, Pesawat Garuda Indonesia Rute Makassar–Gorontalo Mendarat Darurat

Uji kompetensi dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, yang juga selaku pengarah PPID Pemerintah Kota Makassar.

“Mengingat ketentuan pasal 29 UU No 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik, ditentukan bahwa PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang,” ungkap Sekda Kota Makassar dalam sambutannya.

Baca Juga  Walkot Makassar Lakukan Peletakan Batu Pertama Musholla SMPN 5 

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mahyuddin,S.STP., M.AP., terkait komitmen menyediakan informasi bagi masyarakat.

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca Juga  Adakan Festival Vaksinasi, Danny Target 2.000 Guru Tiap Hari

Ketua Panitia Pelaksana, Isnaniah Nurdin, menambahkan, dalam uji konsekuensi yang digelar di Four Points By Sheraton, menghadirkan nara sumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulsel, Rusdi Sudin, ST., MT., serta praktisi dan penggiat keterbukaan informasi publik, Prof Dr Abdul Kadir Patwa.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...