Pemprov Sulsel

Abdul Hayat Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 04 Agustus 2022 15:52

Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Trotoar.id, Makassar – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Tidak hanya itu, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Plt Gubernur Sulsel Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

“Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi,” ujarnya.

“Kalau begitu, masyarakat terlibat langsung, Ombudsman ini bagian dari masyarakat yang terlibat langsung, melihat dan mengukur. Apa yang diukur? Tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun,” sambungnya.

Abdul Hayat berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat. Tidak hanya menjadi seremoni, namun juga harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Baca Juga  Jufri Rahman: Pelestarian Geopark Maros-Pangkep Harus Utama, Pariwisata Hanya Nilai Tambah

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menjelaskan, workshop dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan pada Agustus sampai Oktober mendatang.

“Tujuannya untuk menyampaikan rencana dan konsep kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan Agustus sampai Oktober, dimana secara umum ada perbaikan dari sisi metodologi daripada survei yang telah dilakukan di tahun 2021,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto

Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman-pemahaman terkait dengan hal-hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022.

“Dengan harapan, dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya, tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data. Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...