Categories: MetroNews

Komnas HAM Tidak Menemukan Idnikasi Pengaiayaan Terhadap Brigadir J Sebelum di Tembak

Komnas HAM

Trotoar.id – Dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebelum ditembak, tidak ditemukan oleh tim Komnas HAM usai meninjau Tempat Kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di duren tiga jakarta selatan Senin 15 Agustus 2022

“Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,” kata Beka kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, dikutip Detik.com Senin 15 Agustus 2022.

Komnas HAM menyebut, jika indikasi penganiayaan terhadap brigadir J, lanjut Beka indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil, hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,” ujarnya.

KOmnas HAM lanjut Beka, telah mendapat keterangan terkait penembakan Brigadir J. termasuk jumlah luka yang diterima Brigadir J, jumlah peluru yang ditembak, hingga senjata yang digunakan pelaku penembakan .

“Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik ya kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan inikan dicocokan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakan, sampai berapa luka yang ada di jenazah,” jelas Beka.

KOmnas HAM juga saat ini mendalami siapa saja pelaku penembakan terhadap Brigadir J, dan berdasarkan pemeriksaaan jika Jenderal dua bintang Ferdy Sambo merupakan orang yang bertanggung jawab atas peristiwa penembakan tersebut.

“Kami sedang mendalami siapa pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Nah ini sedang apakah apa Richard sendiri atau justru dibantu oleh tersangka lain itu sedang kita dalami,” ucap Beka.

“Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah ini kan pokok pentingnya kan di situ,” tambahnya.

Seperti diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan

LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…

3 jam ago

Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…

3 jam ago

Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari

LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…

3 jam ago

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal

MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…

3 jam ago

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

4 jam ago

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…

4 jam ago

This website uses cookies.