Komnas HAM

Komnas HAM Tidak Menemukan Idnikasi Pengaiayaan Terhadap Brigadir J Sebelum di Tembak

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 15 Agustus 2022 19:15

Nampak Kantor Komnas HAM RI
Nampak Kantor Komnas HAM RI

Trotoar.id – Dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebelum ditembak, tidak ditemukan oleh tim Komnas HAM usai meninjau Tempat Kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di duren tiga jakarta selatan Senin 15 Agustus 2022

“Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,” kata Beka kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, dikutip Detik.com Senin 15 Agustus 2022.

Komnas HAM menyebut, jika indikasi penganiayaan terhadap brigadir J, lanjut Beka indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil, hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,” ujarnya.

KOmnas HAM lanjut Beka, telah mendapat keterangan terkait penembakan Brigadir J. termasuk jumlah luka yang diterima Brigadir J, jumlah peluru yang ditembak, hingga senjata yang digunakan pelaku penembakan .

“Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik ya kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan inikan dicocokan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakan, sampai berapa luka yang ada di jenazah,” jelas Beka.

KOmnas HAM juga saat ini mendalami siapa saja pelaku penembakan terhadap Brigadir J, dan berdasarkan pemeriksaaan jika Jenderal dua bintang Ferdy Sambo merupakan orang yang bertanggung jawab atas peristiwa penembakan tersebut.

“Kami sedang mendalami siapa pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Nah ini sedang apakah apa Richard sendiri atau justru dibantu oleh tersangka lain itu sedang kita dalami,” ucap Beka.

“Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah ini kan pokok pentingnya kan di situ,” tambahnya.

Seperti diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 23:51
Bawaslu Sulsel Gandeng Lima Organisasi Disabilitas, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Inklusif Tanpa Diskriminasi
MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif da...
Metro31 Juli 2026 21:16
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Aktif
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, memimpin kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar Pokja IV...
Metro31 Juli 2026 21:13
Jelang Aturan Baru 1 Agustus, TP PKK Makassar Door to Door Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama D...
Uncategorized31 Juli 2026 20:37
Munafri Kukuhkan FKLA Sulsel, Tegaskan Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Fondasi Kemajuan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal utama dalam menjaga st...