Komisi III

Anggota Komisi III Pertanyakan Ke Kapolri Soal Delik Apa Yang menyeret PC di Sangkakan Pasal 340 

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 24 Agustus 2022 17:10

Suasana Rapat Komisi III bersama Dengan Ka;polri dan Tim Khusus Bentukan Kapolri
Suasana Rapat Komisi III bersama Dengan Ka;polri dan Tim Khusus Bentukan Kapolri

Trotoar.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa, dalam rapat dengar pendapat antara komisi III dan Kapolri dan Jajarannya, mempertanyakan soal sangkaan pasal 340 Pembunuhan Berencana yang diberikan kepada Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. 

Hal itu di ungkapkan oleh, Supriansayh dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri perihal pembunuhan terhadap brigadir Yosua Hutabarat yang terjadi di kediaman dinas KAdiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Menurutnya dalam pasal 340, ada sejumlah delik hukum, yakni delik commission atau dikatakan commissionis dan delik omnision. Ia pun mempertanyakan Putri Cabdrawathi dikenai delik yang mana dalam pasal 340 tersebut.

“Nah apakah dia masuk di delik yang mana karena ada kedua delik tadi itu? Di mana kalau dihubungkan dengan Pasal 624, misalnya mengetahui terjadinya sebuah perbuatan jahat, ternyata dia tidak melaporkan, maka dia dikenakan delik omnision tadi ini. Apakah itu tadi kemudian masuk kategori Pasal 340,” tuturnya dikutip Suara.com, Rabu 24 Agustus 2022

Oleh karena itu, ia mengatakan, kasus ini harus diungkap secara jelas, Sebab, hal tersebut sangat menyangkut citra institusi kepolisian.

“Saya berharap penerapan-penerapan semua yang terlibat, kalau memang dia anggota masih layak dijatuhi sebuah pidana, bukan hanya kode etik kepolisian, maka lakukan Pak, ini waktunya untuk membuat sebuah kesempatan kesan yang baik.”

Selain itu, Supriansyah berharap agar peristiwa yang terjadi di Magelang dan memicu kemarahan Ferdy Sambo jangan sampai menjadi kebohongan lagi. sebab dalam peristiwa tersebut sudah banyak pihak yang merasa dibohongi oleh skenario Irjen Ferdy Sambo. 

Awalnya, banyak pihak yang mengatakan awal kasus tewasnya Brigadir J karena proses tembak menembak, namun justru hal itu berubah.

“Ada anekdot atau sebuah kalimat bijak mengatakan begini, “satu kali orang berbohong, maka hari esok ketika ia berkata benar maka kita bisa menganggap jangan sampai dia berbohong lagi”. Olehnya itu kemarin, Kompolnas, LPSK, kemudian Komnas HAM disebutkan oleh berita awal menyatakan tembak-menembak, semua kena prank,” kata Supriansa.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 19:32
Fatmawati Rusdi Dampingi Gubernur Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka seca...
Metro16 Juli 2026 18:55
Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rak...
Metro16 Juli 2026 18:43
RSUD Daya Perkuat Pelayanan
Trotoar.id, Makassar — Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang human...
Politik16 Juli 2026 16:46
Dari Batu Putih ke GOlkar Sulsel, IAS Menuju Kemenangan Tanpa Lawan
Makassar, Trotoar.id — Bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dijadwalkan mengembalikan formulir ...