Categories: News

Didatangi Ombudsman, Kadis Kesehatan Luwu Utara Bilang Begini

Pemda Luwu Utara

Trotoar.id, Luwu Utara — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendatangi kantor Dinas Kesehatan Luwu Utara yang terletak di kompleks perkantoran Gabungan Dinas, Rabu (24/8/2022).

Kedatangan Ombudman RI di Dinas Kesehatan (Dinkes) ini dalam rangka untuk melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kesehatan.

Selain Dinas Kesehatan, dua unit pelayanan publik di bawah naungan Dinkes, yakni Puskesmas Bonebone dan Puskesmas Baebunta, juga mendapat penilaian Ombudsman.

Penilaian dilakukan selama dua hari, 23 – 23 Agustus 2022. Ombudsman diterima Kepala Dinas Kesehatan Marhani Katma, dan beberapa pejabat Dinkes lainnya.

Kadis Kesehatan, Marhani Katma, mengatakan, penilaian Ombudsman ini menjadi motivasi bagi dirinya, sekaligus sebagai penguatan pelayanan publik di instansi yang ia pimpin.

“Ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya tenaga kesehatan dengan harapan ada penguatan dari semua aspek dan kesiapan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Marhani, usai penilaian.

Ia mengatakan, penilaian yang dilakukan lembaga negara yang berwenang mengawasi semua penyelenggaraan pelayanan publik ini adalah sebuah kebutuhan yang wajib dilakukan.

“Ini kami anggap sebagai kebutuhan, karena kami dalam melaksanakan pelayanan ingin memastikan apa yang menjadi acuan kami, memang sudah diakui secara formal dalam setiap proses pelayanan,” ucap dia.

“Yang lebih utama sebenarnya adalah bagaimana dampak positif terhadap penerima layanan,” ucap dia menambahkan.

Dia berharap, penilaian yang dilakukan Ombudsman ini bisa berdampak pada peningkatan penyelenggaraan pelayanan di Dinas Kesehatan, termasuk di Puskesmas.

“Apa yang menjadi masukan dan petunjuk dari Ombudsman insya Allah akan segera kami implementasikan dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Diketahui, pada penilaian Ombudsman 2021, Luwu Utara berhasil mempertahankan zona hijau penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dengan nilai 85,89.

Bahkan pada 2019, Luwu Utara mendapat penilaian kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik (zona hijau) dan masuk Top 10 kepatuhan tertinggi di Indonesia.

Lokus lain yang menjadi penilaian adalah DPMPTSP, Disdikbud, Disdukcapil, dan Dinas Sosial. Ombudsman juga menilai dua Kementrian, yaitu Kementrian ATR dan lembaga Kepolisian. (LH)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

Recent Posts

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

11 jam ago

Ikuti MTQ VIII Tingkat Provinsi, Korpri Bulukumba Optimistis Mampu Bersaing

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…

12 jam ago

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…

12 jam ago

Uni Eropa Lirik Makassar, Appi Perkuat Jejaring Global dan Buka Peluang Investasi Indonesia Timur

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…

13 jam ago

Perkuat Kelembagaan Pengawasan, Pemkab Selayar Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Bawaslu

SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…

13 jam ago

Gas LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Turun Tangan Gelar Sidak Intensif

Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…

14 jam ago