Categories: Metro

Rekomendasi KASN di Cuekin, Gubernur Sulsel, Tunjuk Aslam Patonangi Plt Kepala Inspektorat

Pemprov Sulsel

Trotoar.id, Makassar — Masa jabatan pelaksana tugas Kepala Inspektorat Syafruddin Kitta telah berakhir dan gubernur kembali menunjuk Aslam Patonangi merupakan asisten I bidang pemerintahan yang ditunjuk Gubernur sebagai Plt. 

Belum adanya dilantiknya pejabat definitif oleh Gubernur Sulsel, meski Komisi AParatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi agar kiranya kepala Inspektorat diisi oleh pejabat definitif 

Kepala BKD Imran Jausi dikonfirmasi mengatakan, jika rekomendasi sudah diterimanya, namun terkait siapa yang akan dilantik dikatakan semua merupakan kewenangan Gubernur. 

“Rekomendasi kita sudah diterima, tetapi kita menunggu arahan Gubernur, yang jelas Asisten I sekarang yang ditunjuk sebagai Plt kepala Inspektorat,” Ungkap Imran Jausi 

Imran juga belum ingin mengandai-ngandai siapa yang akan diamanahkan mengisi posisi kepala Inspektorat, yang jelas kata dia yang akan mengisi adalah mereka yang lulus lelang jabatan 

Imran juga menepis belum adanya pejabat definitif kepala Inspektorat, terkait isu keinginan Alumni IPDN untuk menduduki jabatan tersebut, dimana dari tiga peserta lelang jabatan ada satu yang merupakan Alumni IPDN 

“Tidak ada ji soal itu, jabatan Kepala Inspektorat semua ditangan Gubernur, Mau Alumni IPDN atau bukan, tergantung gubernur siapa yang ditunjuknya,” Ungkapnya 

“Pejabat yang didefinitifkan kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pak Gubernur. Apakah mau mengisi dari hasil lelang, apakah nanti misalnya beliau melalui job fit. Kita sisa menunggu yang satu ini,” jelasnya.

Dilansir dari detiksulsel.com. KASN telah menyurati Gubernur Sulsel ASS dengan nomor B-1488/JP.00.00/04/2022. Surat yang bersifat segera itu melahirkan rekomendasi dengan penegasan tindak lanjut. Surat per tanggal 14 April 2022 ini diteken Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Pada poin 3 di surat KASN tersebut, tertulis ‘sebagaimana peraturan KASN nomor 2 tahun 2017 disebutkan bahwa Penetapan dan Pelantikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah diterimanya rekomendasi KASN’.

Jika merujuk aturan ini, rekomendasi KASN nomor B-560/KASN/02/2022 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka terhadap 14 JPT Pratama di lingkungan Pemprov Sulsel bertanggal 11 Februari 2022, mestinya pelantikan tuntas digelar Maret lalu. Namun hingga saat ini masih ada 1 pejabat hasil lelang belum dilantik yaitu Kepala Inspektorat.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Bangun Ekosistem Investasi Agribisnis, Bulukumba Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…

6 jam ago

Tangani Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur Sulsel Jadi Contoh Nasional di Forum Bappenas

JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi…

6 jam ago

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kota

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…

6 jam ago

Pemkab Barru dan Kodim 1405/Parepare Sosialisasikan Pembangunan Yonif TP, Warga Dilibatkan Bahas Lahan

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…

6 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah

KENDARI, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi…

7 jam ago

Barru Naik Kelas, Raih Predikat BB dalam Reformasi Birokrasi 2025

BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatatkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan dengan…

7 jam ago

This website uses cookies.