Categories: Metro

Didepan Hakim, Kamaruddin Sebut Putri C Ikut Tembak Brigadi J

Sidang Pembunuhan Brigadir J

Trotoar.id — Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Nofriansyah Hutabarat, Kamaruddin dalam sidang Lanjutan kasus pembunuhan Kliennya  menyatakan jika Istri Mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menambak Brigadir J. 

Hal itu diungkapkan dalam sidang saat dirinya menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di pengadilan Negeri jakarta Selatan 

Komaruddin menyatakan berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun pihaknya, mengetahui jika ada tiga orang yang ikut menembak Brigadir J . Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J 

“Ada temuan kami dan fakta baru jika Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J, selain dua orang terdakwa,,” kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim.

Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, “Putri Candrawathi terlibat menembak?”.

“Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin Dikutip Suara.com.

Usai persidangan, Kamaruddin kembali menegaskan jika ada tiga selongsong peluru yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni ada yang buatan Jerman, Austria, dan Ukraina.

“Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga,” ucapnya.

Ia pun juga melimpahkan sepenuhnya kepada hakim untuk menguji kebenaran dari temuan informasi pihaknya bahwa ada tiga pelaku penembak Brigadir J, di mana Putri menjadi salah satunya.

“Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun kepada majelis hakim dibenarkan oleh Eliezer (Bharada E),” tuturnya.

Namun Komaruddin tidak ingin menjelaskan informasi yang didapatnya itu tidak ingin diungkap dalam persidangan, meski hakim meminta sumber informasinya tersebut  

“Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan. Karena saya komitmen dengan janji saya,” ujar Kamaruddin.

Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban turut dihadiri langsung oleh Bharada E yang hadir di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, PN Jaka Selatan.

Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

5 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

5 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

5 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

5 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

9 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

12 jam ago

This website uses cookies.